https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DPRD Pelalawan Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Penerobos Antrean Jalintim •   Misharti Saksikan Penobatan Ketua LAK dan Pengukuhan Siompu Kampar Periode 2026–2031 •   Menag Nasaruddin Umar: Cahaya Deepawali Harus Tercermin dalam Perilaku dan Kehidupan •   Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club
Home › Ekonomi › Permudah Eksportir Kelola Devisa, BI Sediakan Lima Instrumen Penempatan DHE SDA
Ekonomi
Pulau Jawa & Madura

Permudah Eksportir Kelola Devisa, BI Sediakan Lima Instrumen Penempatan DHE SDA

Sabtu, 07 November 2026 | 09:31 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Permudah Eksportir Kelola Devisa, BI Sediakan Lima Instrumen Penempatan DHE SDA

Keterangan Foto: Kantor Pusat Bank Indonesia (BI). Dok BI/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Bank Indonesia (BI) menyiapkan lima pilihan instrumen penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan jangka waktu atau tenor hingga 12 bulan. Kebijakan ini memberikan keleluasaan kepada eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor sekaligus memenuhi ketentuan penempatan dana di dalam negeri.

Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, menjelaskan bahwa penyediaan berbagai instrumen tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pengelolaan DHE SDA sebagaimana diarahkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

    Baca juga:
  • Kebutuhan Aluminium Nasional Diprediksi Melonjak 600 Persen, INALUM Genjot Produktivitas

  • Pencatatan Hak Cipta Seluruh Karya Kini Gratis, Buku hingga Film Tak Lagi Dikenakan Biaya

  • Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

Menurut Aida, eksportir memiliki sejumlah alternatif penempatan dana, baik melalui produk simpanan perbankan maupun instrumen surat berharga.

Salah satu fasilitas yang disediakan adalah Term Deposit DHE dalam denominasi dolar Amerika Serikat maupun mata uang non-dolar AS.

"Di Bank Indonesia (BI) sendiri ada dua instrumen, yaitu Term Deposit DHE dalam bentuk dolar AS maupun non-dolar AS. Tenornya bisa sampai 12 bulan dengan mekanisme penempatan melalui bank ke BI," ujar Aida dalam kegiatan Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Selain Term Deposit DHE, eksportir juga dapat memanfaatkan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sekuritas Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Kedua instrumen tersebut dapat diperoleh melalui pasar sekunder dengan tenor hingga satu tahun.

Pilihan lainnya adalah penempatan dana pada Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam denominasi valuta asing.

DHE SDA Bisa Menjadi Agunan Kredit

Tidak hanya menyediakan beragam pilihan instrumen, Bank Indonesia juga memberikan fleksibilitas dalam pemanfaatan dana DHE SDA yang telah ditempatkan.

Aida menjelaskan, devisa tersebut dapat digunakan sebagai dasar transaksi swap antara eksportir dan perbankan. Selain itu, dana DHE SDA juga memungkinkan untuk dijadikan agunan guna memperoleh fasilitas kredit dalam mata uang rupiah.

Dengan skema tersebut, eksportir tetap memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha tanpa harus mengabaikan ketentuan penempatan devisa hasil ekspor.

BI juga membuka pemanfaatan rekening khusus DHE SDA dalam valuta asing yang dimiliki eksportir pada bank terkait untuk transaksi foreign exchange (FX) swap beli.

"Dan kemudian selain itu juga rekening khusus DHE SDA dalam valuta asing di bank bersangkutan itu bisa diubah juga pemanfaatannya menjadi transaksi FX swap beli eksportir dengan bank yang bersangkutan," lanjut Aida.

BI Awasi Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor

Di tengah penerapan kebijakan tersebut, Bank Indonesia turut memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan DHE SDA.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pemasukan devisa hasil ekspor ke Indonesia, penempatan dana pada instrumen yang tersedia, hingga pemanfaatan dan penggunaan dana oleh eksportir.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan devisa hasil ekspor sumber daya alam tetap berada dalam sistem keuangan domestik sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Bank Indonesia DHE SDA Devisa Hasil Ekspor Aida S Budiman Airlangga Hartarto SVBI SUVBI Ekonomi Nasional
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Pemerintah Targetkan Program Satu Orang Satu Rekening Terwujud dalam Dua Bulan

    Kamis, 05 Nov 2026 | 22:27 WIB
  • Ekonomi

    Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas Sistem Resi Gudang

    Kamis, 05 Nov 2026 | 19:35 WIB
  • Ekonomi

    PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg

    Rabu, 04 Nov 2026 | 13:10 WIB
  • Nasional

    Terima Undangan DEN Bahas Korupsi, Yusril Siap Berikan Pandangan Hukum

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 22:31 WIB
  • Nasional

    Luhut Usul Kerugian Negara Tak Jadi Tolok Ukur Utama Kasus Korupsi

    Rabu, 21 Okt 2026 | 19:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Polri Mutasi 264 Perwira, Gatot Sujono Isi Jabatan Kapusjarah

    Selasa, 03 Nov 2026 - 18:21 WIB
  • #9

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB

HUKRIM

  • Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club

    Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club

    Minggu, 08 Nov 2026 | 16:23 WIB
  • Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Minggu, 08 Nov 2026 | 09:11 WIB
  • Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 22:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pencatatan Hak Cipta Seluruh Karya Kini Gratis, Buku hingga Film Tak Lagi Dikenakan Biaya

    Pencatatan Hak Cipta Seluruh Karya Kini Gratis, Buku hingga Film Tak Lagi Dikenakan Biaya

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 12:40 WIB
  • Kebutuhan Aluminium Nasional Diprediksi Melonjak 600 Persen, INALUM Genjot Produktivitas

    Kebutuhan Aluminium Nasional Diprediksi Melonjak 600 Persen, INALUM Genjot Produktivitas

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 09:44 WIB
  • Permudah Eksportir Kelola Devisa, BI Sediakan Lima Instrumen Penempatan DHE SDA

    Permudah Eksportir Kelola Devisa, BI Sediakan Lima Instrumen Penempatan DHE SDA

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 09:31 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com