Home › Ekonomi › Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas
Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas
Keterangan Foto: Logo Bappebti. Int/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan merilis hasil pemeringkatan atau rating perusahaan pialang berjangka untuk periode Triwulan III 2026. Penilaian tersebut mencakup 69 perusahaan aktif yang menjalankan kegiatan usaha di industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Dalam hasil penilaian periode Juli–September 2026, PT PG Berjangka berhasil menempati peringkat pertama. Sementara itu, sejumlah perusahaan lainnya berada pada posisi berikutnya berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja, kepatuhan, serta aspek pengawasan perusahaan.
- Baca juga:
Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan pemeringkatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha di industri perdagangan berjangka.
Menurutnya, penilaian berkala tidak sekadar memberikan peringkat kepada perusahaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan kegiatan usaha berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui hasil penilaian ini, kami mendorong pialang berjangka untuk memastikan kualitas pelayanan, tata kelola perusahaan yang baik, dan mengedepankan perlindungan nasabah,” ujar Tirta di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK), Muhammad Suaib Sulaiman, menjelaskan bahwa hasil pemeringkatan disusun berdasarkan sejumlah indikator yang mencerminkan kinerja dan kepatuhan masing-masing perusahaan.
Adapun perusahaan yang masuk dalam lima peringkat teratas terdiri atas PT PG Berjangka di posisi pertama.
Kemudian, peringkat kedua ditempati PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java Global Futures, PT MRG Mega Berjangka, dan PT XTB Indonesia Berjangka.
Selanjutnya, PT Quickpro Berjangka Indonesia berada di peringkat ketiga. Peringkat keempat ditempati PT Argodana Futures, PT Premier Equity Futures, dan PT Straits Futures Indonesia.
Sedangkan peringkat kelima diraih PT Esandar Arthamas Berjangka dan PT Finex Bisnis Solusi Futures.
Suaib menegaskan, proses penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan tiga indikator utama, yakni kinerja pialang berjangka, nilai pengurang, dan nilai penambah.
Indikator kinerja mencakup integritas keuangan, kepatuhan terhadap ketentuan kegiatan usaha, aktivitas transaksi, serta penerapan program Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Sementara komponen nilai pengurang meliputi jumlah pengaduan nasabah, penerapan sanksi, dan hasil audit. Adapun nilai penambah diberikan kepada perusahaan yang dinilai berkontribusi dalam meningkatkan likuiditas serta dinamika perdagangan berjangka.
Menurut Suaib, data penilaian bersumber dari laporan berkala perusahaan kepada Bappebti serta hasil pengawasan langsung di lapangan.
“Hasil pengawasan menjadi dasar utama dalam penilaian berkala terhadap pialang berjangka. Oleh karena itu, Bappebti terus memperkuat pengawasan berkelanjutan untuk mendorong industri PBK yang tertib, transparan, berintegritas, dan berkelanjutan serta bermanfaat bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
Melalui pemeringkatan tersebut, Bappebti berharap masyarakat dan calon nasabah memiliki referensi tambahan sebelum menentukan perusahaan pialang berjangka untuk melakukan transaksi.
Kendati demikian, masyarakat tetap perlu memahami karakteristik, risiko, serta mekanisme perdagangan berjangka sebelum mengambil keputusan investasi.






Komentar Via Facebook :