https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Lindungi Privasi Warga, Yanuar Dorong UU Penyadapan Dibentuk •   DPR Dorong Keselarasan Penganggaran Pusat dan Daerah •   Diskominfo Kampar Terima Kunjungan Diskominfo Pariaman, Bahas Standarisasi Kemitraan Media •   Bupati Asmar Jajaki Investasi dan Pasar Ekspor Sagu Meranti ke Jepang
Home › Politik › Lindungi Privasi Warga, Yanuar Dorong UU Penyadapan Dibentuk
Politik
Pulau Jawa & Madura

Lindungi Privasi Warga, Yanuar Dorong UU Penyadapan Dibentuk

Kamis, 05 November 2026 | 20:12 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Lindungi Privasi Warga, Yanuar Dorong UU Penyadapan Dibentuk

Keterangan Foto: Anggota DPR RI Yanuar Arif Wibowo. Dok : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Anggota DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendukung pembentukan Undang-Undang tentang Penyadapan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan menjamin akuntabilitas penggunaan teknologi pengawasan di Indonesia.

Menurutnya, regulasi tersebut perlu segera dibentuk untuk melindungi hak privasi warga negara sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang memiliki akses terhadap teknologi penyadapan.

    Baca juga:
  • DPR Dorong Keselarasan Penganggaran Pusat dan Daerah

  • Setjen DPR Sosialisasikan Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Akademik ASN

  • Puan Dorong Pemerintah Hapus Pajak Pembalut demi Keadilan Gender

“Memang harus dibentuk satu regulasi yang mengatur tentang penyadapan. Nah, ini harus disegerakan ya, sehingga dalam menjalankan tugas-tugas monitoring, surveillance, dan seterusnya itu, bisa melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Yanuar dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Ruang Rapat Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan payung hukum penyadapan sangat penting untuk memastikan penggunaan perangkat pengawasan, termasuk yang pengadaannya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dapat diawasi dan diaudit secara transparan serta dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain regulasi penyadapan, Yanuar juga mendorong pembentukan Undang-Undang Satu Data Indonesia (SDI). Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola data nasional sekaligus mengatasi ego sektoral antara kementerian dan lembaga pemerintah.

Ia menilai, pengelolaan data nasional harus diselaraskan dengan regulasi perlindungan data pribadi. Dengan demikian, pertukaran informasi antar lembaga dapat berlangsung secara aman tanpa mengabaikan hak privasi masyarakat.

“Sedari awal data di Indonesia ini sangat rentan. Saya waktu itu sempat juga di Bareskrim, saya juga ikut dipanggil SDI ini, catatannya adalah bagaimana kita bisa menjaga data ini di tengah derasnya teknologi digital, kemudian artificial intelligence, dan banyaknya terjadi kebocoran dari beberapa lembaga,” terangnya.

Politisi Fraksi PKS tersebut berharap pembentukan regulasi penyadapan dan penguatan integrasi data nasional dapat berjalan beriringan. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan keamanan informasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia mengingatkan, penggunaan teknologi pengawasan tidak boleh membuat masyarakat merasa kehilangan rasa aman akibat kekhawatiran bahwa aktivitas dan komunikasi pribadi mereka terus dipantau.

“Jangan kemudian semua rakyat ini jadi saling tengok, gitu ya, saling merasa, jangan-jangan kita disadap, gitu. Jadi, kita merasa tidak aman dan kehilangan privasi di Indonesia,” pungkasnya. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

DPR RIYanuar Arif WibowoUU Penyadapan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPR Dorong Keselarasan Penganggaran Pusat dan Daerah

    Kamis, 05 Nov 2026 | 18:14 WIB
  • Politik

    Setjen DPR Sosialisasikan Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Akademik ASN

    Kamis, 05 Nov 2026 | 16:11 WIB
  • Politik

    Puan Dorong Pemerintah Hapus Pajak Pembalut demi Keadilan Gender

    Kamis, 05 Nov 2026 | 14:05 WIB
  • Politik

    DPR Kenalkan Mekanisme Fast-Track, Pembahasan RUU Bisa Lebih Singkat

    Rabu, 04 Nov 2026 | 21:21 WIB
  • Politik

    DPR Dorong Percepatan RUU Masyarakat Adat, Lebih dari 3.000 Komunitas Menanti Pengakuan

    Rabu, 04 Nov 2026 | 17:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB

HUKRIM

  • Rapikan Barisan APH di Bengkalis, Kapolres dan Kajari Garansi Kepastian Hukum

    Rapikan Barisan APH di Bengkalis, Kapolres dan Kajari Garansi Kepastian Hukum

    Kamis, 05 Nov 2026 | 14:58 WIB
  • Polda Riau Bongkar Sindikat Pupuk Ilegal 45,8 Ton, 926 Karung Palsu Siap Tipu Petani Sawit

    Polda Riau Bongkar Sindikat Pupuk Ilegal 45,8 Ton, 926 Karung Palsu Siap Tipu Petani Sawit

    Kamis, 05 Nov 2026 | 12:20 WIB
  • Polisi Bakar Tiga Rakit Emas Ilegal di Kampar Kiri, Pelaku Diminta Jangan Coba-coba Merusak Alam!  ?

    Polisi Bakar Tiga Rakit Emas Ilegal di Kampar Kiri, Pelaku Diminta Jangan Coba-coba Merusak Alam! ?

    Kamis, 05 Nov 2026 | 08:29 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Mendag Budi Santoso: Manfaat Integrasi Ekonomi APEC Harus Dirasakan UMKM

    Mendag Budi Santoso: Manfaat Integrasi Ekonomi APEC Harus Dirasakan UMKM

    Rabu, 04 Nov 2026 | 21:03 WIB
  • BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan

    BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan

    Rabu, 04 Nov 2026 | 14:22 WIB
  • PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg

    PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg

    Rabu, 04 Nov 2026 | 13:10 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com