Home › Politik › Setjen DPR Sosialisasikan Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Akademik ASN
Setjen DPR Sosialisasikan Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Akademik ASN
Keterangan Foto: Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Endang Suryastuti foto bersama PNS Setjen DPR RI di Senayan, Jakarta. Dok : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Endang Suryastuti, menegaskan bahwa kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diberikan secara otomatis. Setiap pegawai harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku karena kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas prestasi, kinerja, dedikasi, serta integritas yang ditunjukkan selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat dan pencantuman gelar bagi ASN tentunya sangat terkait dengan pengembangan pola karier ASN. Sehingga kenaikan pangkat ini tentunya tidak otomatis. Apalagi kenaikan pangkat ini bukan sekadar hak yang otomatis didapatkan, tetapi tentunya ada aturan-aturan mainnya,” ujar Endang saat membuka kegiatan sosialisasi layanan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik maupun gelar profesi bagi PNS Setjen DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
- Baca juga:
Endang menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai mekanisme, persyaratan, serta ketentuan administrasi kepegawaian dalam pengembangan karier. Menurutnya, layanan kenaikan pangkat yang tepat waktu dan efisien menjadi bagian penting dalam penerapan sistem merit di lingkungan Setjen DPR RI.
Dengan pemahaman tersebut, setiap pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan prestasi kerja diharapkan dapat memperoleh hak kepegawaiannya secara proporsional sesuai ketentuan.
Selain kenaikan pangkat, Endang juga menekankan pentingnya pencantuman gelar akademik dan gelar profesi bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan formal. Pencantuman gelar tidak hanya berfungsi sebagai pembaruan data administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi dasar dalam pemetaan kompetensi dan pengelolaan talenta ASN.
“Gelar yang tercantum secara resmi akan membuka peluang karier yang lebih luas, baik untuk promosi jabatan, pengembangan kompetensi lanjutan maupun penempatan tugas yang sesuai dengan keahlian spesifik yang dimiliki,” jelasnya.
Endang berharap, melalui kegiatan tersebut, seluruh ASN dapat memahami secara menyeluruh ketentuan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik, terutama bagi pegawai yang baru diangkat menjadi PNS pada 2026.
Ia juga meminta jajaran Biro SDMA, khususnya analis sumber daya manusia, agar mampu memberikan informasi dan pelayanan yang akurat kepada seluruh ASN di lingkungan Setjen DPR RI.
Lebih lanjut, Endang menyampaikan bahwa Biro SDMA terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian melalui penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi layanan. Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mewujudkan proses administrasi kepegawaian yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Pola Karier ASN, Ni’mah Wahyu Purnami, mengatakan sosialisasi tersebut diikuti 295 peserta, baik secara langsung maupun daring. Sebanyak 127 peserta hadir di lokasi kegiatan, sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring.
Ni’mah menjelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi kebutuhan ASN untuk memahami ketentuan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik, khususnya bagi pegawai yang baru diangkat menjadi PNS pada 2026.
Selain itu, sejumlah pegawai lulusan Diploma III tengah melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Begitu pula pegawai lulusan sarjana yang kini menempuh pendidikan magister sehingga membutuhkan informasi mengenai prosedur pencantuman gelar akademik.
“Sehingga momen ini bisa teman-teman jadikan ajang untuk bertanya mengenai karier ke depan. Kami mohon perhatiannya, karena ini tentunya berkaitan dengan hak-hak teman-teman sekalian,” ujar Ni’mah.
Ia mengimbau seluruh peserta agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada narasumber dari BKN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik.
Menurut Ni’mah, pemahaman yang diperoleh melalui sosialisasi ini diharapkan menjadi bekal bagi ASN dalam mempersiapkan pengusulan kenaikan pangkat maupun pencantuman gelar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bagian Perencanaan dan Pola Karier ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di lingkungan Setjen DPR RI.
Sosialisasi ini menghadirkan Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN BKN, Dr. Andes Paulus Dwi Laksono Harjono, M.H.P., yang mengikuti kegiatan secara daring. Selain itu, hadir pula Anjar Dwi Langgaran, S.IP., M.A., dan Dwi Novianto, S.Sos., M.M., dari BKN sebagai narasumber.
Melalui kegiatan tersebut, Biro SDMA Setjen DPR RI berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur dan persyaratan kenaikan pangkat serta pencantuman gelar akademik maupun profesi. Dengan demikian, pengembangan karier pegawai dapat berlangsung secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***






Komentar Via Facebook :