Home › Politik › Aidhil Nur Putra: Jangan Hanya Jalan Protokol, Kabel Semrawut di Permukiman Harus Ditata
Aidhil Nur Putra: Jangan Hanya Jalan Protokol, Kabel Semrawut di Permukiman Harus Ditata
Keterangan Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra. Dok. DPRD Pekanbaru/TD-YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Penertiban kabel jaringan fiber optik (FO) di Kota Pekanbaru diminta tidak hanya menyasar ruas jalan protokol. Kawasan gang, perumahan, hingga lingkungan permukiman warga juga perlu menjadi prioritas agar persoalan kabel yang semrawut dapat ditangani secara menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mulai melakukan penataan jaringan kabel telekomunikasi di sejumlah jalan utama.
- Baca juga:
Namun, menurutnya, pekerjaan tersebut belum cukup apabila masih banyak kabel tidak beraturan yang dibiarkan di kawasan permukiman.
Ia menilai keberadaan kabel FO yang menjuntai, dipasang terlalu rendah, maupun melintang tidak beraturan dapat merusak keindahan lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
"Penataan kabel ini jangan hanya di jalan protokol. Gang-gang dan lingkungan permukiman warga juga harus diperhatikan. Karena masyarakat di sana juga setiap hari berhadapan dengan kondisi kabel yang semrawut," kata Aidhil, Selasa (3/11/2026).
Politisi NasDem tersebut mendorong Pemko Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi (provider) dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
Menurutnya, diperlukan pola kerja yang lebih terorganisasi agar penertiban dapat dilakukan secara serentak di berbagai wilayah.
Salah satu cara yang dapat diterapkan adalah membagi wilayah kerja berdasarkan zona atau kecamatan. Dengan sistem tersebut, tim penertiban dapat bergerak secara bersamaan sehingga cakupan pekerjaan menjadi lebih luas.
Aidhil menilai pendekatan tersebut akan lebih efektif dibandingkan penanganan yang hanya berpusat pada satu lokasi dan dilakukan secara bergantian.
Ia juga mengingatkan perusahaan provider agar tidak lepas tangan terhadap kondisi jaringan yang telah mereka pasang. Tanggung jawab pemeliharaan dan penataan kabel harus diwujudkan melalui tindakan nyata bersama pemerintah daerah.
"Kami ingin penataan ini benar-benar menyentuh lingkungan masyarakat. Jangan sampai jalan utama sudah ditertibkan, tetapi ketika masuk ke gang-gang, kabel masih melintang dan tidak beraturan," ujarnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru itu berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengevaluasi mekanisme penertiban yang selama ini diterapkan.
Baginya, penataan jaringan telekomunikasi tidak semata-mata untuk mempercantik wajah kota, tetapi juga memastikan lingkungan tempat tinggal masyarakat terbebas dari potensi bahaya akibat pemasangan kabel yang tidak tertata.
"Kami harapkan ke depan pola kerjanya diubah. Penataan kabel harus dilakukan secara merata, termasuk di lingkungan perumahan warga," pungkasnya.






Komentar Via Facebook :