https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polri Tindaklanjuti Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo •   Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember •   Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg •   Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah, Legalitas Aset Daerah Diperkuat
Home › Politik › Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polri Tindaklanjuti Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polri Tindaklanjuti Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 15:53 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi III DPR Apresiasi Langkah Polri Tindaklanjuti Polemik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Moh. Rano Alfath. Dok. Rano Alfa/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam merespons polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurut Rano, keputusan Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo serta memeriksa sejumlah personel yang terlibat merupakan bentuk respons terhadap aspirasi dan keresahan yang disampaikan pihak pesantren.

    Baca juga:
  • Sahroni Dukung Kapolri Larang Vape, Dorong MUI Keluarkan Fatwa

  • DPR Kaji Jalur Cepat Pembentukan UU

  • Once Mekel Serahkan Kursi Roda untuk Pelajar Penderita Kanker Tulang

Ia menilai, setiap keluhan masyarakat yang berkaitan dengan tindakan aparat penegak hukum perlu ditindaklanjuti secara serius, termasuk melalui pemeriksaan internal untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur.

"Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret," kata Rano dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Politikus tersebut juga meminta agar proses pemeriksaan terhadap anggota kepolisian dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Dengan demikian, tanggung jawab masing-masing personel dapat diketahui berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Selain persoalan penegakan disiplin internal, Rano menyoroti kondisi psikologis para santri yang disebut mengalami ketakutan setelah peristiwa penggeledahan tersebut.

Ia meminta Polri memberikan perhatian terhadap pemulihan rasa aman di lingkungan pesantren, termasuk memastikan santri mendapatkan pendampingan apabila diperlukan.

Menurutnya, pesantren merupakan lingkungan pendidikan sekaligus tempat para santri menjalankan aktivitas keagamaan. Karena itu, suasana aman dan nyaman harus kembali terjamin.

Rano juga mendorong jajaran kepolisian untuk mendatangi pesantren dan membangun komunikasi langsung dengan para kiai, pengasuh, serta santri.

Langkah tersebut dinilai penting agar pihak pesantren memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman maupun keberatan mereka, sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa.

"Saya meminta jajaran Polri terus turun langsung, berkeliling pesantren, bersilaturahmi dengan para kiai dan pengasuh, serta mendengarkan para santri," ujarnya.

Empat Personel Jalani Pemeriksaan Etik

Sebelumnya, Polri mengambil langkah penonaktifan terhadap AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

Selain dimutasi dari jabatannya, AKBP Andhika juga menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Kapolres. Tiga personel lainnya di lingkungan Polres Sukoharjo turut dinonaktifkan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Ketiganya masing-masing Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA sebagai Kanit Pidum, serta Ipda RAP yang menjabat Kanit PPA.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi III DPR Rano Alfath Polri Kapolres Sukoharjo Ponpes Hamalatul Quran Propam Polri Penggeledahan Pesantren
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:44 WIB
  • Ekonomi

    Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:35 WIB
  • Daerah

    Pemkab Kuansing Terima 47 Sertifikat Tanah, Legalitas Aset Daerah Diperkuat

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:26 WIB
  • Daerah

    SIM Keliling Pekanbaru Hadir di Tiga Lokasi, Selasa 3 November 2026

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:09 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Batu Hampar Gencarkan Green Policing dan Penanaman Pohon di Sungai Sialang ?

    Selasa, 03 Nov 2026 | 12:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #3

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #4

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #5

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #6

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #7

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #8

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB
  • #9

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB

HUKRIM

  • Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Edarkan 25 Gram Sabu, 4 Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu di Kampar-Pekanbaru

    Selasa, 03 Nov 2026 | 10:22 WIB
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar, Dua Pejabat Inspektorat Papua Barat Daya Tersangka

    Senin, 02 Nov 2026 | 16:27 WIB
  • Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 | 13:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

    Kemenhub Bentuk Posko Terpadu Nataru 2026/2027, Pemantauan Transportasi Dimulai 18 Desember

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:44 WIB
  • Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Cuaca Ekstrem Tekan Produksi, Harga Cabai Rawit Merah Sempat Tembus Rp124 Ribu per Kg

    Selasa, 03 Nov 2026 | 15:35 WIB
  • Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN

    Pajak Digital Mulai Diperbincangkan, DJP Tegaskan Transfer Dana Tak Otomatis Kena PPN

    Senin, 02 Nov 2026 | 17:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com