https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jalan Rusak 5 Kilometer di Cengar, DPRD Kuansing Desak Perusahaan Sawit Berkontribusi •   RUU Hak Cipta Diharapkan Permudah Akses Karya dan Lindungi Musisi Lokal •   Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning, Tilang di Riau Melonjak 46 Persen •   Kapolres Bengkalis Sambangi Warga Rupat Utara, Bangun Kedekatan dan Perkuat Kepercayaan Publik
Home › Politik › Komisi VI DPR Dukung Penataan Budaya Kerja dan Efisiensi BUMN
Politik

Komisi VI DPR Dukung Penataan Budaya Kerja dan Efisiensi BUMN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:24 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi VI DPR Dukung Penataan Budaya Kerja dan Efisiensi BUMN

Keterangan Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto. Dok : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, mendukung langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam membenahi tata kelola dan budaya kerja badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu upaya yang didukungnya adalah pembatasan penggunaan pengawalan kendaraan (patwal) dan ajudan bagi jajaran direksi perusahaan pelat merah.

“Semestinya larangan ini sudah dilakukan di BUMN dari dulu, bukan zaman Pak Dony (kepemimpinan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia) saja. Untuk apa lagi direksi-direksi BUMN memakai ajudan? Itu tidak penting,” ujar Firnando kepada media, Rabu (28/10/2026).

    Baca juga:
  • RUU Hak Cipta Diharapkan Permudah Akses Karya dan Lindungi Musisi Lokal

  • Diplomasi Parlemen Jadi Jembatan UMKM Toba Menuju Pasar Global

  • Hadapi Gugatan di MK, DPR Sebut Pasal 27 dan 164 KUHAP Perkuat Kepastian Hukum

Menurutnya, pembatasan penggunaan patwal dan ajudan bagi direksi BUMN perlu diterapkan karena jabatan tersebut pada umumnya tidak menghadapi ancaman yang mengharuskan penggunaan fasilitas pengawalan secara berlebihan. Ia menilai, aktivitas direksi BUMN berkaitan dengan pengelolaan bisnis yang semestinya dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kita kan di direksi BUMN enggak ada ancaman-ancaman. Kita melakukan bisnis atau usaha sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Jadi, tidak perlulah ajudan atau pengawalan seperti itu,” tegasnya.

Selain pembatasan fasilitas, Firnando menilai pembenahan tata kelola dan budaya kerja BUMN harus berjalan seiring dengan kebijakan efisiensi dan penghematan yang didorong pemerintah. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan perusahaan milik negara beroperasi secara efektif, meningkatkan kinerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mendorong penataan organisasi melalui perampingan (streamlining), penutupan perusahaan yang tidak lagi efektif, serta pemusatan kegiatan usaha sesuai dengan bidang bisnis masing-masing. Menurutnya, langkah tersebut penting agar BUMN dapat bekerja lebih optimal dan terarah.

“Jadi, streamlining, terus penutupan perusahaan-perusahaan, kemudian fokuskan ke area bisnisnya mereka. Menurut saya, hal itu sangat baik dan wajib dilakukan Danantara terhadap BUMN, sehingga BUMN bukan hanya sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga tidak merugikan negara,” ungkapnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut kembali menegaskan bahwa pembenahan BUMN harus diarahkan untuk menciptakan perusahaan yang profesional, efisien, dan fokus pada bidang usahanya. Ia berharap setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kepentingan negara serta mendorong peningkatan kinerja perusahaan milik negara.

“Jadi, saya terus mendukung sehingga kita bisa menghasilkan atau mendapatkan BUMN-BUMN yang baik ke depannya,” pungkasnya. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi VIDPR RIBUMNEfisiensiPatwal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Hadapi Gugatan di MK, DPR Sebut Pasal 27 dan 164 KUHAP Perkuat Kepastian Hukum

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:20 WIB
  • Politik

    Tinjau Karhutla di Banjarbaru, DPR Minta Kesehatan Warga Jadi Prioritas

    Selasa, 27 Okt 2026 | 15:05 WIB
  • Politik

    MKD DPR RI Ajak Masyarakat Awasi Etika Anggota Dewan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 18:57 WIB
  • Politik

    Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Selama Masa Reses

    Selasa, 27 Okt 2026 | 16:51 WIB
  • Politik

    Setjen DPR Luncurkan PANDORA, Perkuat Pengawasan Perjalanan Dinas

    Senin, 26 Okt 2026 | 17:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB

HUKRIM

  • Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning, Tilang di Riau Melonjak 46 Persen

    Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning, Tilang di Riau Melonjak 46 Persen

    Rabu, 28 Okt 2026 | 16:45 WIB
  • Polda Riau Musnahkan 100,5 Kg Narkoba Jaringan Internasional, 467 Ribu Jiwa Diselamatkan

    Polda Riau Musnahkan 100,5 Kg Narkoba Jaringan Internasional, 467 Ribu Jiwa Diselamatkan

    Rabu, 28 Okt 2026 | 11:50 WIB
  • Curas di Kubang Raya Terungkap, Fortuner dan N-Max Disita, Polisi Buru Pelaku Lain

    Curas di Kubang Raya Terungkap, Fortuner dan N-Max Disita, Polisi Buru Pelaku Lain

    Rabu, 28 Okt 2026 | 07:38 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SKK Migas Siapkan Strategi, Target Lifting Minyak 612.500 Barel per Hari pada 2027

    SKK Migas Siapkan Strategi, Target Lifting Minyak 612.500 Barel per Hari pada 2027

    Selasa, 27 Okt 2026 | 23:30 WIB
  • Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:03 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com