https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Curas di Kubang Raya Terungkap, Fortuner dan N-Max Disita, Polisi Buru Pelaku Lain •   BEM UHTP Dorong Solusi untuk Kenyamanan Mahasiswa dan Kemajuan Kampus •   SKK Migas Siapkan Strategi, Target Lifting Minyak 612.500 Barel per Hari pada 2027 •   APBD Perubahan Riau 2026 Bisa Digunakan, Tunda Bayar Jadi Prioritas
Home › Hukum › Curas di Kubang Raya Terungkap, Fortuner dan N-Max Disita, Polisi Buru Pelaku Lain
Hukum
Kampar

Curas di Kubang Raya Terungkap, Fortuner dan N-Max Disita, Polisi Buru Pelaku Lain

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:38 WIB,  
Penulis : Azhar
Curas di Kubang Raya Terungkap, Fortuner dan N-Max Disita, Polisi Buru Pelaku Lain

Keterangan Foto: Poto Ilustrasi

KAMPAR, Tabloid Diksi – Polsek Siak Hulu mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang menimpa dua warga di kawasan Perumahan Gunting, Jalan Kubang Raya, Desa Kubang Raya, Kabupaten Kampar. Empat orang telah diamankan, sementara polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Juprizon (24) dan temannya, Rendi, yang mengaku menjadi korban kekerasan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 22.40 WIB. Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipaksa masuk ke dalam mobil, dipukul, kemudian dimintai uang. Sepeda motor Yamaha N-Max milik Juprizon turut dibawa oleh para terduga pelaku.

    Baca juga:
  • Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

  • Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial mengatakan, empat orang yang telah diamankan masing-masing berinisial FGK (22), RI (22), AG (21), dan DNA (21).

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika Juprizon dan Rendi hendak menemui AG untuk mengambil rokok yang tertinggal di sepeda motor. Namun, keduanya kemudian didatangi mobil Toyota Fortuner putih yang memepet posisi mereka.

Seorang terduga pelaku berinisial AR diduga menarik Juprizon masuk ke dalam mobil, sedangkan FGK menarik Rendi. Kedua korban lalu dibawa menuju Stadion Utama Riau. Selama perjalanan, korban mengaku mengalami kekerasan fisik.

Setibanya di lokasi, para terduga pelaku diduga meminta uang dengan dalih menyelesaikan persoalan yang mereka kaitkan dengan narkoba. Polisi menyebut beberapa orang dalam kelompok tersebut mengaku sebagai anggota Polri. Karena korban tidak memiliki uang, sepeda motor miliknya kemudian dibawa untuk digadaikan.

Kedua korban akhirnya diturunkan di tepi Jalan Jenderal Sudirman Ujung dan pulang menggunakan transportasi daring. Mereka selanjutnya melapor ke Polsek Siak Hulu. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa Toyota Fortuner putih BM 1254 KV, Yamaha N-Max BM 4916 MAF, serta satu handphone Samsung putih. Polisi juga menelusuri informasi mengenai sepeda motor korban yang diduga telah digadaikan.

Kompol Deni Afrial menyatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengurai peran masing-masing terduga pelaku dan mencari pihak lain yang diduga ikut terlibat. Seluruh orang yang telah diamankan masih menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf a dan d juncto Pasal 482 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polsek Siak Hulu terus melakukan pengembangan guna menuntaskan pengungkapan perkara tersebut.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Polsek Siak Hulu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Hukum

    Polisi Bekuk Pria 31 Tahun di Tambang, Diduga Bawa Kabur Pelajar SMP dari Siak Hulu

    Kamis, 24 Sep 2026 | 09:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #9

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB

HUKRIM

  • Curas di Kubang Raya Terungkap, Fortuner dan N-Max Disita, Polisi Buru Pelaku Lain

    Curas di Kubang Raya Terungkap, Fortuner dan N-Max Disita, Polisi Buru Pelaku Lain

    Rabu, 28 Okt 2026 | 07:38 WIB
  • Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

    Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:27 WIB
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Selasa, 27 Okt 2026 | 13:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SKK Migas Siapkan Strategi, Target Lifting Minyak 612.500 Barel per Hari pada 2027

    SKK Migas Siapkan Strategi, Target Lifting Minyak 612.500 Barel per Hari pada 2027

    Selasa, 27 Okt 2026 | 23:30 WIB
  • Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:03 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com