Home › Hukum › Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru
Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru
Keterangan Foto: Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru. Dok. TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Jaringan narkotika internasional yang diduga menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 34,9 kilogram atau sekitar 35 kilogram dan menangkap lima tersangka. Seorang pria berinisial SD yang diduga menjadi bandar ditangkap di Payakumbuh, Sumatera Barat, setelah penyidik menelusuri alur distribusi barang haram tersebut hingga ke pihak yang diduga mengendalikannya.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Selasa (27/10/2026). Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., menyebut barang bukti sabu tersebut ditaksir bernilai Rp62,9 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 175 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
- Baca juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, terbongkarnya jaringan ini bermula dari informasi Bea Cukai sekitar dua pekan sebelumnya. Informasi itu dianalisis bersama oleh Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga tim operasional menemukan dugaan jalur penyelundupan dan distribusinya.
“Informasi ini kami terima dari rekan-rekan Bea Cukai, kemudian kami analisis bersama BNNP dan Polda Riau. Setelah informasi tersebut kami kroscek dan melakukan penyelidikan, tim operasional akhirnya berhasil mengungkap peredaran sabu ini,” kata Putu Yudha.
Hasil penyelidikan mengungkap sabu tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Bengkalis. Dua pria berinisial MS dan MZ kemudian ditangkap karena diduga bertugas sebagai kurir darat yang menjemput dan membawa sabu sesuai arahan jaringan melalui komunikasi telepon seluler.
Perjalanan barang haram itu tidak berhenti di Bengkalis. Berdasarkan penelusuran penyidik, sabu tersebut kemudian bergerak menuju Pekanbaru untuk diserahkan kepada seseorang berinisial SL. Setelah menerima barang, SL diduga diperintahkan meneruskannya kepada pihak lain berinisial JA.
Tim Ditresnarkoba Polda Riau terus mengembangkan penyelidikan dengan menggabungkan informasi dan menelusuri komunikasi para tersangka. Dari rangkaian itu, penyidik mengarah kepada SD yang berada di Payakumbuh, Sumatera Barat.
Polisi menduga SD berperan mengendalikan peredaran sabu sejak barang masuk dari Malaysia, mengatur penjemputan, hingga mengarahkan distribusi di wilayah Pekanbaru. Tim kemudian bergerak ke Payakumbuh dan berhasil menangkapnya pada hari berikutnya.
“Dari hasil analisis kami, peredaran narkotika ini dikendalikan oleh seseorang berinisial SD yang berada di Payakumbuh. Dia berperan mengendalikan barang sejak masuk ke Indonesia, termasuk mengatur penjemputan dan peredarannya di wilayah Pekanbaru,” tegas Putu Yudha.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat total yang dilaporkan mencapai 35 kilogram. Petugas juga mengamankan kendaraan roda empat, sepeda motor, buku tabungan, serta dokumen rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Penyidik turut mendalami dugaan bahwa peredaran narkotika itu telah berlangsung sebanyak 11 kali. Dua tersangka yang diduga bertugas sebagai kurir disebut telah menjalankan peran tersebut sebanyak empat kali. Mereka diduga menerima upah Rp5 juta per kilogram sabu yang dibawa, dengan total bayaran yang disebut mencapai Rp480 juta. Sementara itu, SD diduga telah menikmati hasil kejahatan narkotika sekitar Rp555 juta.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan, pengungkapan tersebut memperkuat alasan bagi aparat untuk memperketat pengawasan jalur pesisir timur Sumatera yang diduga dimanfaatkan jaringan internasional. Ia menyebut kasus terbaru ini memiliki jalur masuk berbeda dari pengungkapan sebelumnya yang berkaitan dengan Pulau Rupat, yakni melalui Bengkalis.
“Dua kali kita dikirimi sabu dari Malaysia, yang pertama 48 kilogram dan sekarang sekitar 35 kilogram. Ini sangat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Saya tidak akan main-main dan akan menindak jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Arman.
Menurut Arman, sabu yang diungkap kali ini diduga direncanakan untuk diedarkan ke sejumlah daerah, meliputi Riau, Medan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan. Karena itu, penindakan tidak hanya diarahkan kepada kurir yang berada di lapangan, tetapi juga kepada pihak yang mengatur pemasokan dan distribusi.
Polda Riau kini masih memburu seorang yang diduga menjadi pemasok sekaligus pemilik sabu di Malaysia. Orang tersebut telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan jaringan ini dengan pengungkapan sebelumnya.
Selain mengejar pemasok, polisi juga membuka peluang penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.
“Kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan menerapkan undang-undang TPPU. Tujuannya agar bandar narkoba tidak hanya diproses secara pidana, tetapi juga dimiskinkan dengan menelusuri dan menyita aset yang berasal dari kejahatan,” kata Putu Yudha.
Arman menambahkan, pemberantasan narkotika harus dilakukan bersamaan dengan langkah pencegahan. Polda Riau berencana memperkuat kerja sama dengan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar serta menggencarkan upaya pencegahan di lingkungan perusahaan, termasuk melalui tes urine mendadak.
Ia menegaskan koordinasi dengan Bea Cukai, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat akan terus diperkuat untuk mempersempit jalur penyelundupan narkotika dari Malaysia.
Polda Riau memastikan pengembangan kasus terus berjalan guna membongkar mata rantai jaringan, mulai dari pemasok, pengendali, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran sabu lintas provinsi.






Komentar Via Facebook :