Home › Hukum › Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba
Keterangan Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogram di wilayah Bengkalis. Dalam pengungkapan kasus yang diduga melibatkan jaringan internasional tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat pada saat kegiatan Konferensi Pers di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Dwijo Muryono, serta perwakilan BNNP Riau.
- Baca juga:
Arman mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Win Polri melalui Operasi Sarang Narkoba. Dari barang bukti sabu yang disita, polisi memperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp 62,9 miliar.
“Dari 34,9 kilogram ini, kita nilai dengan rupiah sekitar Rp 62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa,” kata Arman.
Dia menjelaskan, pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Bengkalis, berbeda dengan kasus sebelumnya yang diungkap di Pulau Rupat. Meski berbeda lokasi, narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Menurut Arman, wilayah pesisir timur Riau masih menjadi perhatian karena berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri. Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian kepolisian di antaranya Dumai, Rupat, Bengkalis, dan kawasan pesisir timur lainnya.
“Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau ini,” ujarnya.
Arman menyebut pihaknya telah memetakan pola pergerakan jaringan tersebut. Polisi juga telah mengantongi sejumlah nama yang akan didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika dari Malaysia.
“Kita tutup jalur-jalur narkotik, kita tutup jalur-jalur narkoba dari wilayah timur, terutama yang dari Malaysia. Kami sudah mendapatkan nama yang akan kami dalami jaringan ini,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, sabu tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Riau, Medan, dan Sumatera Selatan. Karena itu, penyidik terus menelusuri jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kapolda Riau juga menegaskan pengungkapan sabu seberat 34,9 kilogram ini tidak berkaitan langsung dengan kasus sebelumnya yang melibatkan barang bukti sekitar 48 kilogram. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kesamaan jaringan pemasok di Malaysia.
“Baik itu yang 48 kilogram maupun yang sekarang, itu tidak ada keterkaitan karena berbeda. Namun, kita sedang melihat apakah yang di wilayah Malaysia ini sama atau tidak,” jelas Arman.
Selain penindakan, Polda Riau menyiapkan langkah pencegahan melalui pembentukan satuan tugas yang akan ditempatkan di sejumlah sekolah. Program tersebut akan dilaksanakan bersama BNN dan BNNP Riau untuk meningkatkan upaya mitigasi serta mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Arman juga mengajak BNN, Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kita bersinergi untuk menghentikan peredaran ini di wilayah Riau. Jangan Riau dijadikan tempat pintu masuk peredaran narkoba,” tutupnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau memutus jalur peredaran narkotika lintas negara sekaligus mencegah masuknya barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia.






Komentar Via Facebook :