https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   BRIN Kembangkan Teknologi Prediksi Karhutla hingga Enam Bulan ke Depan •   Rp1,24 Triliun Bantuan Karhutla Disalurkan, Mendagri Ingatkan Penggunaan Anggaran •   Karhutla Sumatera Tinggal 23 Hektare, Kalimantan Masih 1.566 Hektare •   Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam
Home › Hukum › Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam
Hukum
Pulau Jawa & Madura

Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:27 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

Keterangan Foto: Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Kompas/TD-YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen pengadaan barang dan jasa dari pemeriksaan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, dalam penyidikan dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dokumen yang disita berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan sejumlah vendor. Penyidik turut mendalami proses pengadaan hingga penunjukan perusahaan pelaksana proyek di lingkungan BNPB.

    Baca juga:
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

  • Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

  • Bentrok Maut di Rohul, Masyarakat Minta Kepolisian Segera Menangkap AS

Pemeriksaan terhadap Rustian juga mencakup status kepegawaian dua tenaga ahli, yakni Bima Setyawan dan Richard Erlangga. KPK ingin memastikan apakah penunjukan keduanya dilakukan secara resmi dan tercatat dalam struktur organisasi BNPB.

Selain itu, penyidik menggali keterangan mengenai penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit serta mekanisme pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari DSP kebencanaan.

Menurut Budi, penyidik sedang menelusuri dugaan konflik kepentingan antara pihak internal BNPB dan pihak swasta dalam pelaksanaan proyek penanggulangan bencana, termasuk penanganan tanah longsor, banjir, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rustian menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam pada Selasa (27/10/2026). Seusai pemeriksaan, ia mengonfirmasi telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi dokumen tersebut.

Lima Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 14 Oktober 2026. Mereka terdiri atas Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setyawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.

KPK menduga terdapat praktik konflik kepentingan dan suap dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk mekanisme penunjukan penyedia barang dan jasa serta dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

KPK BNPB Korupsi Dana Bencana Dana Siap Pakai Pengadaan Barang dan Jasa Karhutla Penegakan Hukum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:25 WIB
  • Nasional

    BRIN Kembangkan Teknologi Prediksi Karhutla hingga Enam Bulan ke Depan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 20:02 WIB
  • Politik

    Hadapi Gugatan di MK, DPR Sebut Pasal 27 dan 164 KUHAP Perkuat Kepastian Hukum

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:20 WIB
  • Nasional

    Bahlil Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Pasokan Dalam Negeri Jadi Prioritas

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:07 WIB
  • Politik

    Tinjau Karhutla di Banjarbaru, DPR Minta Kesehatan Warga Jadi Prioritas

    Selasa, 27 Okt 2026 | 15:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #9

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB

HUKRIM

  • Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

    Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Sestama BNPB Selama Tujuh Jam

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:27 WIB
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Selasa, 27 Okt 2026 | 13:02 WIB
  • Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

    Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Wamendag Roro Dorong Fesyen Lokal Tembus Pasar Global Lewat JFW 2027

    Selasa, 27 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:03 WIB
  • Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen

    Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen

    Selasa, 27 Okt 2026 | 09:58 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com