https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Selama Masa Reses •   Polda Riau Bidik Kesadaran Pengendara Lewat Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 •   Kampar Optimalkan Dana Banpres untuk Peralatan Penanganan Karhutla •   Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai, Satlantas Kampar Turun ke Jalan Periksa Kendaraan
Home › Politik › Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Selama Masa Reses
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Selama Masa Reses

Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:51 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Selama Masa Reses

Keterangan Foto: Ketua Komisi III Habiburokhman ditetapkan menjadi Ketua Panja RUU Tentang Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi. Dok : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi — Komisi III DPR RI menetapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Panja.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal pimpinan Komisi III DPR RI bersama ketua kelompok fraksi (kapoksi) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026). Rapat itu sekaligus menyepakati susunan kepemimpinan panja untuk melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Baca juga:
  • DPRD Pekanbaru Minta Polda Riau Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

  • Setjen DPR Luncurkan PANDORA, Perkuat Pengawasan Perjalanan Dinas

  • Baleg DPR: RUU Hak Cipta Harus Jamin Transparansi Royalti

Habiburokhman, legislator dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan bahwa dirinya bersama Soedeson Tandra telah ditetapkan untuk memimpin panja tersebut.

“Yang kedua, tadi kita rapat antara pimpinan dan para kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai ketua panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai wakil ketua panja,” ujar Habiburokhman dalam rapat di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain menetapkan pimpinan panja, Komisi III DPR RI juga menyepakati percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Salah satu langkah yang diambil adalah memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang semula direncanakan pada masa sidang berikutnya menjadi selama masa reses saat ini.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Dalam prosesnya, Komisi III DPR RI akan melibatkan berbagai elemen masyarakat guna menghimpun pandangan, kritik, dan masukan terhadap substansi rancangan regulasi tersebut.

“Tujuan pemajuan jadwal ini adalah memastikan agar pengesahan bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2026,” ungkap Habiburokhman.

Ia menjelaskan, RDPU direncanakan melibatkan sedikitnya 20 elemen masyarakat. Pihak yang akan diundang antara lain organisasi mahasiswa, kalangan akademisi, advokat, dan cendekiawan.

Komisi III DPR RI juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang tidak dapat menghadiri RDPU secara langsung untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis. Masukan tersebut dapat dikirimkan melalui Sekretariat Komisi III DPR RI dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Komisi III DPR RI kini menargetkan seluruh tahapan penyusunan dan pembahasan RUU tersebut dapat diselesaikan hingga pengesahan paling lambat pada 15 Desember 2026. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan memastikan aspirasi publik turut dipertimbangkan dalam penyusunan regulasi tersebut. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi IIIDPR RIHabiburokhmanPanja RUUPerampasan Aset
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Setjen DPR Luncurkan PANDORA, Perkuat Pengawasan Perjalanan Dinas

    Senin, 26 Okt 2026 | 17:34 WIB
  • Politik

    Baleg DPR: RUU Hak Cipta Harus Jamin Transparansi Royalti

    Senin, 26 Okt 2026 | 19:22 WIB
  • Politik

    Karhutla Memburuk, Pasien RS di Kalteng Melonjak hingga Tiga Kali Lipat

    Senin, 26 Okt 2026 | 14:23 WIB
  • Politik

    Habiburokhman Minta Polri Gaspol Berantas Sindikat Narkoba

    Senin, 26 Okt 2026 | 16:32 WIB
  • Politik

    Komisi I DPR Dorong Percepatan Revisi UU Peradilan Militer

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 22:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #9

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Selasa, 27 Okt 2026 | 13:02 WIB
  • Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

    Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:20 WIB
  • Bentrok Maut di Rohul, Masyarakat Minta Kepolisian Segera Menangkap AS

    Bentrok Maut di Rohul, Masyarakat Minta Kepolisian Segera Menangkap AS

    Selasa, 27 Okt 2026 | 06:40 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:03 WIB
  • Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen

    Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen

    Selasa, 27 Okt 2026 | 09:58 WIB
  • Waves of Weave Pamerkan Wastra 10 Negara Asia Tenggara, Angkat Kisah Gusti Nurul

    Waves of Weave Pamerkan Wastra 10 Negara Asia Tenggara, Angkat Kisah Gusti Nurul

    Senin, 26 Okt 2026 | 17:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com