https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Baleg DPR: RUU Hak Cipta Harus Jamin Transparansi Royalti •   Tiga Persoalan Kampar Mengemuka, dari Jembatan Mangkrak hingga Pengembangan Muara Takus •   Waves of Weave Pamerkan Wastra 10 Negara Asia Tenggara, Angkat Kisah Gusti Nurul •   Setjen DPR Luncurkan PANDORA, Perkuat Pengawasan Perjalanan Dinas
Home › Politik › Baleg DPR: RUU Hak Cipta Harus Jamin Transparansi Royalti
Politik
Pulau Jawa & Madura

Baleg DPR: RUU Hak Cipta Harus Jamin Transparansi Royalti

Senin, 26 Oktober 2026 | 19:22 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Baleg DPR: RUU Hak Cipta Harus Jamin Transparansi Royalti

Keterangan Foto: Kunjungan kerja Baleg DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi terkait RUU Hak Cipta di Denpasar, Bali, Senin (26/10/2026). Dok : Humas DPR RI. TD.YS

DENPASAR, Tabloid Diksi – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap pencipta sekaligus memastikan pemenuhan hak ekonomi dan pembagian royalti yang transparan, adil, serta mudah diakses.

Anggota Baleg DPR RI, Abdul Hakim Bafagih, menegaskan bahwa bentuk kelembagaan yang nantinya mengelola hak cipta bukanlah persoalan utama. Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan mekanisme pelayanan dan penyaluran royalti berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak mempersulit para pencipta.

    Baca juga:
  • Setjen DPR Luncurkan PANDORA, Perkuat Pengawasan Perjalanan Dinas

  • Karhutla Memburuk, Pasien RS di Kalteng Melonjak hingga Tiga Kali Lipat

  • Habiburokhman Minta Polri Gaspol Berantas Sindikat Narkoba

“Bentuk lembaganya apa pun, yang penting tidak ribet, tidak diselimuti ketidakjelasan, kemudian prosesnya transparan. Semua pencipta karya memang perlu mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya usai kunjungan kerja Baleg DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi terkait RUU Hak Cipta di Denpasar, Bali, Senin (26/10/2026).

Ia menilai, revisi regulasi hak cipta harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi para pencipta yang telah mencurahkan waktu, tenaga, pikiran, dan kreativitas dalam menghasilkan karya. Hasil kerja keras tersebut, kata dia, harus memperoleh perlindungan hukum serta hak ekonomi sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdul Hakim juga mengingatkan pentingnya mencegah praktik pengelolaan dan pendistribusian royalti yang tidak transparan. Kejelasan mekanisme dan kepastian pemenuhan hak dinilai menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan para pencipta terhadap sistem perlindungan hak cipta di Indonesia.

“Jangan sampai ada oknum lembaga yang tidak transparan dalam proses pemberian royaltinya. Semangat kita merevisi RUU Hak Cipta ini adalah untuk melindungi para pencipta,” tegas politikus Fraksi PAN tersebut.

Dalam proses penyusunan RUU Hak Cipta, Baleg DPR RI turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri kreatif, pakar, akademisi, hingga platform digital. Pelibatan tersebut bertujuan menghimpun beragam perspektif agar substansi regulasi yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan dan persoalan yang dihadapi para pencipta di lapangan.

Melalui pembahasan yang inklusif, Abdul Hakim berharap RUU Hak Cipta dapat disusun secara komprehensif sekaligus meminimalkan celah yang berpotensi menghambat perlindungan pencipta dan pemenuhan hak ekonomi mereka.

Ia menambahkan, perlindungan hak cipta tidak hanya menyangkut pelaku seni, tetapi juga seluruh individu yang menghasilkan karya, gagasan, inovasi, maupun temuan yang memiliki nilai dan manfaat.

Menurutnya, regulasi yang kuat akan memberikan kepastian hukum bagi para pencipta agar dapat terus berkarya tanpa dibayangi kekhawatiran atas penggunaan karya mereka tanpa perlindungan yang memadai. Kepastian tersebut juga diharapkan mendorong lahirnya generasi baru yang produktif dan inovatif, sekaligus memperkuat ekosistem kreatif nasional.

Meski demikian, Abdul Hakim menegaskan bahwa kualitas regulasi harus diiringi pelaksanaan yang konsisten. Setelah RUU Hak Cipta disahkan menjadi undang-undang, implementasinya perlu terus dipantau agar berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

“Kalau undang-undang ini nanti sudah disahkan dan diterbitkan, kami dari legislatif tentunya akan ikut mengawasi bagaimana jalannya penerapan undang-undang tersebut,” jelasnya.

Abdul Hakim berharap pembahasan RUU Hak Cipta dapat dituntaskan hingga tahap pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI sebelum akhir 2026. Dengan demikian, regulasi tersebut diharapkan segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta di berbagai bidang.

“Harapannya, sampai akhir 2026 ini sudah selesai, sampai dengan pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR,” pungkasnya.

Melalui penyusunan RUU Hak Cipta, Baleg DPR RI diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya mengakui hak para pencipta, tetapi juga memastikan hak tersebut terpenuhi secara nyata. Perlindungan yang kuat, tata kelola royalti yang transparan, serta pengawasan berkelanjutan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekosistem kreatif nasional dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Ketut Wica, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali I Gusti Putu Milawati, Rektor Institut Seni Indonesia Bali sekaligus maestro seni rupa dan budayawan Bali I Wayan Kun Adnyana, maestro etnomusikologi I Made Bandem, perwakilan Yayasan Griya Olah Kreativitas Seni (Geoks) Bali I Wayan Dibia, serta pencipta dan pelaku seni Tjokorda Istri Putra Padmini. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Baleg DPR RIRUU Hak Cipta Kerja
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    KY Perlu Diperkuat untuk Menjaga Independensi dan Etika Hakim

    Selasa, 06 Okt 2026 | 17:42 WIB
  • Politik

    Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia

    Rabu, 23 Sep 2026 | 17:13 WIB
  • Politik

    Baleg Minta Kewenangan Negara atas Data Lintas Negara Diperjelas

    Rabu, 23 Sep 2026 | 17:01 WIB
  • Politik

    Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria

    Kamis, 17 Sep 2026 | 19:25 WIB
  • Politik

    Benny K Harman Soroti Hambatan Eksekusi Putusan Sengketa Pertanahan

    Rabu, 16 Sep 2026 | 19:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #7

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB

HUKRIM

  • POLIDIK Digelar Serentak di Bengkalis, Kapolres Tekankan Pelajar Jangan Terjerumus Judol dan Narkoba

    POLIDIK Digelar Serentak di Bengkalis, Kapolres Tekankan Pelajar Jangan Terjerumus Judol dan Narkoba

    Senin, 26 Okt 2026 | 13:35 WIB
  • 18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    18 Paket Sabu Disita saat Polisi Sisir Gang Sempit Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Dites Positif!

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 18:34 WIB
  • Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 16:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Waves of Weave Pamerkan Wastra 10 Negara Asia Tenggara, Angkat Kisah Gusti Nurul

    Waves of Weave Pamerkan Wastra 10 Negara Asia Tenggara, Angkat Kisah Gusti Nurul

    Senin, 26 Okt 2026 | 17:38 WIB
  • Legislator Hendry Munief Sambut Rencana Himpunan Siompu Kembangkan Potensi Kuliner Kampar

    Legislator Hendry Munief Sambut Rencana Himpunan Siompu Kembangkan Potensi Kuliner Kampar

    Minggu, 25 Okt 2026 | 23:00 WIB
  • Truk Tambang Hybrid 100 Ton Diuji di Indonesia, Efisiensi BBM Jadi Fokus

    Truk Tambang Hybrid 100 Ton Diuji di Indonesia, Efisiensi BBM Jadi Fokus

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 14:35 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com