Home › Politik › DPRD Pekanbaru Minta Polda Riau Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
DPRD Pekanbaru Minta Polda Riau Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Keterangan Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra. Dok : MC Riau. TD.YS
PEKANBARU, Tabloid Diksi — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra, mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dan Desa Lipatkain, Kabupaten Kampar, Senin (26/10/2026).
Andry menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat. Menurutnya, penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai peruntukan dan hak masyarakat tetap terlindungi.
- Baca juga:
“Kami mendukung langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas penyalahgunaan BBM. Jangan beri ruang bagi mafia BBM untuk bermain dan mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat,” kata Andry, Senin (26/10/2026).
Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak cukup hanya melalui penindakan di lapangan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu memperkuat pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi, mulai dari penyaluran hingga pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Andry juga menyoroti antrean panjang kendaraan pengangkut barang dan bus di sejumlah SPBU di Kota Pekanbaru. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk memastikan penyebab antrean serta kemungkinan adanya kendala distribusi dapat diketahui secara jelas.
“Kita lihat antrean solar itu sampai mengular. Jadi, kalau ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di Pekanbaru, jangan dibiarkan. Harus ditelusuri dan ditindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andry mendorong instansi pemerintah terkait meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dalam mengawasi tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan yang terpadu dan berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan BBM disalurkan tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
Ia menegaskan, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam pengelolaan energi bersubsidi. Karena itu, setiap indikasi pelanggaran harus ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai BBM yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tutupnya. ***






Komentar Via Facebook :