Home › Politik › Setjen DPR Luncurkan PANDORA, Perkuat Pengawasan Perjalanan Dinas
Setjen DPR Luncurkan PANDORA, Perkuat Pengawasan Perjalanan Dinas
Keterangan Foto: Plt Sekjen DPR RI, Suprihartini saat peluncuran PANDORA di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026). Dok : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Biro Keuangan meluncurkan PANDORA (Dashboard Eksekutif Perjalanan Dinas) untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan perjalanan dinas. Sistem berbasis integrasi data secara real time ini memungkinkan pimpinan memantau proses pengajuan, penyelesaian pertanggungjawaban, hingga realisasi anggaran perjalanan dinas pada setiap unit kerja.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal DPR RI, Suprihartini, mengatakan PANDORA merupakan inovasi yang digagas Biro Keuangan, khususnya bagian yang menangani perjalanan dinas. Dashboard tersebut diharapkan mempermudah pimpinan dalam melakukan evaluasi, pemantauan, serta pengambilan keputusan terkait pengelolaan perjalanan dinas di lingkungan Setjen DPR RI.
- Baca juga:
“Jadi ini merupakan satu kumpulan data secara real time. Jadi nanti pimpinan, mulai dari pimpinan tinggi pratama, pimpinan tinggi madya, hingga pejabat administrator, dapat melihat bagaimana progres perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, khususnya di unit-unitnya,” ujar Suprihartini saat peluncuran PANDORA di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Suprihartini, PANDORA menjadi terobosan dalam mengintegrasikan data perjalanan dinas yang sebelumnya disajikan secara terpisah. Melalui dashboard ini, pimpinan dapat memantau berbagai tahapan, mulai dari pengajuan perjalanan, durasi penyelesaian pertanggungjawaban, status kelengkapan dokumen, hingga realisasi anggaran.
Ia menegaskan, peluncuran PANDORA tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial. Seluruh jajaran terkait harus memiliki komitmen untuk memanfaatkan sistem tersebut secara konsisten guna memperbaiki tata kelola administrasi dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Ini juga untuk meningkatkan akuntabilitas kita, khususnya dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas,” katanya.
Selain sebagai sarana pemantauan, PANDORA diharapkan berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan perjalanan dinas. Melalui pemantauan alokasi anggaran dan penyelesaian administrasi sejak awal, setiap unit kerja diharapkan dapat mengantisipasi potensi kendala sebelum perjalanan dilaksanakan.
Suprihartini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Unit kerja yang terlambat menyelesaikan pertanggungjawaban dapat menghadapi konsekuensi dalam pencairan anggaran perjalanan berikutnya. Dalam kondisi tersebut, biaya perjalanan dapat dibayarkan melalui mekanisme penggantian biaya (reimburse), bukan diberikan di muka.
“Ini sebagai wujud komitmen bagi kita semua bahwa pelaksanaan ini memang ada aturan-aturan yang harus kita lakukan. Apabila tidak kita lakukan, sanksi-sanksi itu yang harus kita terapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suprihartini menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi harus disertai keakuratan data, kepatuhan terhadap peraturan, serta tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat. Karena itu, ia meminta jajaran terkait memastikan implementasi PANDORA berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui integrasi data dan pemantauan yang lebih terukur, PANDORA diharapkan mampu memperkuat pengendalian internal Setjen DPR RI, meningkatkan disiplin dalam penyelesaian pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta mendorong pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. ***

Komentar Via Facebook :