https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemerintah Resmi Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 •   Komisi V Soroti Kesenjangan Anggaran Kemen PKP TA 2027 •   Benny K Harman Soroti Hambatan Eksekusi Putusan Sengketa Pertanahan •   Komisi IV DPR Setujui Anggaran 2027 untuk Perkuat Sektor Pangan dan SDA
Home › Politik › Komisi V Soroti Kesenjangan Anggaran Kemen PKP TA 2027
Politik
Pulau Jawa & Madura

Komisi V Soroti Kesenjangan Anggaran Kemen PKP TA 2027

Rabu, 16 September 2026 | 19:37 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi V Soroti Kesenjangan Anggaran Kemen PKP TA 2027

Keterangan Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat membacakan kesimpulan RDP bersama Pejabat Eselon I PKP di Gedung Nusantara. Rabu, (16/9/2026). Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) memprioritaskan saran dan masukan DPR RI dalam penyusunan program dan kegiatan pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2027.

Langkah tersebut dinilai penting agar keterbatasan alokasi anggaran yang tersedia tetap diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi prioritas.

    Baca juga:
  • Benny K Harman Soroti Hambatan Eksekusi Putusan Sengketa Pertanahan

  • Komisi IV DPR Setujui Anggaran 2027 untuk Perkuat Sektor Pangan dan SDA

  • Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran pejabat Eselon I Kemen PKP dalam rangka pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) TA 2027. Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), dan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae.

Saat membacakan kesimpulan rapat, Ridwan mengatakan Komisi V memahami penjelasan Kemen PKP mengenai pagu anggaran masing-masing unit organisasi Eselon I berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.

Namun, Komisi V menekankan agar anggaran yang tersedia dapat mengakomodasi saran dan masukan anggota DPR RI sesuai kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

"Komisi V DPR RI mewajibkan masing-masing Unit Organisasi Eselon I Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar dalam penyusunan Program dan Kegiatan pada RAPBN Tahun Anggaran 2027, memprioritaskan saran dan masukan Komisi V DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ridwan saat membacakan kesimpulan rapat.

Berdasarkan dokumen laporan rapat, total pagu anggaran RAPBN TA 2027 Kemen PKP yang disepakati sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026 mencapai Rp11,768 triliun.

Angka tersebut terdiri atas pagu indikatif sebesar Rp9,91 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp1,85 triliun.

Sementara itu, kebutuhan anggaran yang diusulkan Kemen PKP untuk TA 2027 mencapai Rp106 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp94,23 triliun antara kebutuhan dan pagu anggaran yang tersedia.

Adapun rincian pagu RAPBN 2027 dan kebutuhan anggaran masing-masing unit organisasi Eselon I Kemen PKP yakni:

- Sekretariat Jenderal: pagu Rp850,82 miliar dari kebutuhan Rp1,07 triliun, dengan selisih Rp223,41 miliar.

- Inspektorat Jenderal: pagu Rp21,29 miliar dari kebutuhan Rp61,29 miliar, dengan selisih Rp39,99 miliar.

- Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman: pagu Rp2,76 triliun dari kebutuhan Rp24,87 triliun, dengan selisih Rp22,11 triliun.

- Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan: pagu Rp5,28 triliun dari kebutuhan Rp41,21 triliun, dengan selisih Rp35,93 triliun.

- Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan: pagu Rp2,83 triliun dari kebutuhan Rp38,70 triliun, dengan selisih Rp35,87 triliun.

- Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko: pagu Rp14,29 miliar dari kebutuhan Rp67,93 miliar, dengan selisih Rp53,63 miliar.

Komisi V meminta Kemen PKP menyusun program dan kegiatan TA 2027 dengan mempertimbangkan pagu yang tersedia serta saran dan masukan DPR RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

AnggaranKemen PKPTA2027Komisi VRDP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Efisiensi Anggaran, Lasarus Usul BMKG Digabung dengan Badan Geologi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 15:40 WIB
  • Politik

    Maria Lestari Dorong Sinergi Pemerintah dan Industri untuk Majukan Kopi Lokal

    Senin, 07 Sep 2026 | 11:36 WIB
  • Politik

    Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:40 WIB
  • Politik

    Komisi V Sepakati Rp11,768 Triliun Anggaran PKP 2027, Minta Fokus Program Prioritas

    Kamis, 03 Sep 2026 | 17:51 WIB
  • Nasional

    Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen 2027, Menkeu : Dorong Investasi Tumbuh 7 Persen

    Rabu, 02 Sep 2026 | 22:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:26 WIB
  • 2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    Rabu, 16 Sep 2026 | 11:35 WIB
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com