Home › Politik › Komisi IV DPR Setujui Anggaran 2027 untuk Perkuat Sektor Pangan dan SDA
Komisi IV DPR Setujui Anggaran 2027 untuk Perkuat Sektor Pangan dan SDA
Keterangan Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, serta Badan Pangan Nasional di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi — Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, serta Badan Pangan Nasional di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
- Baca juga:
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Menurutnya, program pemerintah juga harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran tahun 2027 harus digunakan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Siti.
Dalam rapat bersama Kementerian Kehutanan, Komisi IV menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis, antara lain perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Komisi IV juga menyoroti upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya melalui mitigasi dini, penguatan Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA), pengelolaan tata air gambut, serta kesiapan penanggulangan di lapangan.
Sementara itu, pagu anggaran Kementerian Pertanian untuk 2027 disetujui sebesar Rp28,019 triliun. Anggaran tersebut diharapkan mendukung program strategis dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Komisi IV menekankan perlunya penguatan sarana produksi, sarana dan prasarana pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian guna mendorong produktivitas pangan.
Untuk Badan Pangan Nasional, Komisi IV menyetujui pagu anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar. Anggaran ini diharapkan mendukung ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.
Adapun Badan Karantina Indonesia memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,705 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta menjaga keamanan dan mutu pangan maupun produk pertanian, perikanan, dan hewan.
Sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp16,653 triliun. Pembahasan anggaran mencakup pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, peningkatan nilai tambah dan daya saing industri, serta penguatan kualitas lingkungan hidup.
Siti menegaskan, penguatan sektor pangan dan sumber daya alam perlu dilakukan secara beriringan dengan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan saat ini, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya untuk generasi mendatang.
“Alokasi anggaran perlu dikonsentrasikan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan, antara lain melalui penguatan sarana produksi, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” pungkasnya. ***






Komentar Via Facebook :