https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan •   Tak Ada Sinyal, Air Terbatas, Medan Terjal: Kapolres Kampar dan Tim Jinakkan Karhutla •   Kapolsek Bukit Raya Tegaskan Keamanan Pasar Bukan Cuma Tugas Polisi, Warga Harus Waspada •   Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan
Home › Hukum › Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan
Hukum
Bengkalis

Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

Kamis, 10 September 2026 | 10:47 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

Keterangan Foto: Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan. Dok. Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Dugaan jaringan narkotika lintas negara kembali diburu polisi di Bengkalis. Berawal dari informasi mengenai pengiriman barang dari Malaysia melalui jalur laut, Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis bergerak dan berhasil mengamankan 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (9/9/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial S, ST dan P yang diduga memiliki keterlibatan berbeda dalam rangkaian pengiriman barang.

    Baca juga:
  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

  • Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

  • Kapolda Riau Buka-bukaan di Malaysia: 17.525 Hektare Karhutla Terbakar, 49 Tersangka Dijerat

Penyelidikan bermula ketika polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut Kecamatan Bantan.

Personel Polsek Bantan kemudian menyisir dan melakukan penyelidikan di kawasan garis pantai. Jejak tersebut akhirnya mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air.

Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi menemukan Mitsubishi L300 BM 8955 BN yang dikemudikan S. Kendaraan itu dihentikan dan digeledah.

Hasilnya mengejutkan. Empat karung berisi 65 bungkus yang diduga sabu ditemukan di dalam kendaraan.

Polisi langsung mengamankan S bersama barang bukti. Pengembangan kemudian dilakukan secara intensif bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Dari pengembangan tersebut, ST dan P turut diamankan. Keduanya diduga berperan dalam membawa barang dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.

Polisi selanjutnya mengembangkan kasus ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Sejumlah tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam turut ditemukan di lokasi.

Barang bukti lain yang diamankan yakni satu Mitsubishi L300, kunci dan STNK, tiga telepon seluler, satu kapal motor nelayan serta satu Yamaha Vixion.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan ini merupakan buah dari sinergi jajaran kepolisian dan respons cepat terhadap informasi masyarakat.

Menurutnya, polisi tidak akan berhenti pada tiga orang yang telah diamankan. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas Tidar.

Dari pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan diduga berkaitan dengan jaringan di luar negeri. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal barang, peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya tersangka lain.

Ketiga orang tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Adapun barang yang diduga narkotika akan dilakukan penimbangan dan uji laboratoris forensik guna memastikan kandungan serta berat barang bukti secara resmi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menjalankan Program P4GN sekaligus memutus jalur peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan wilayah pesisir sebagai pintu masuk.

Polres Bengkalis mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga Kepolisian dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika melalui Call Center 110.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
  • Peristiwa

    13 Hektare Terbakar, Karhutla Bengkalis Masih Sisakan Titik Api

    Senin, 07 Sep 2026 | 11:34 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 10:43 WIB
  • Peristiwa

    90 Kg Sabu Gagal Beredar di Bengkalis, Polisi Bongkar 458 Kasus Narkotika

    Jumat, 04 Sep 2026 | 19:56 WIB
  • Hukum

    Dari Karhutla ke Dugaan Pendudukan Hutan, Satu Orang Tersangka

    Jumat, 04 Sep 2026 | 10:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 | 23:12 WIB
  • Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

    Rabu, 09 Sep 2026 | 16:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com