Home › Hukum › Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan
Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan
Keterangan Foto: Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Dugaan jaringan narkotika lintas negara kembali diburu polisi di Bengkalis. Berawal dari informasi mengenai pengiriman barang dari Malaysia melalui jalur laut, Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis bergerak dan berhasil mengamankan 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (9/9/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial S, ST dan P yang diduga memiliki keterlibatan berbeda dalam rangkaian pengiriman barang.
- Baca juga:
Penyelidikan bermula ketika polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut Kecamatan Bantan.
Personel Polsek Bantan kemudian menyisir dan melakukan penyelidikan di kawasan garis pantai. Jejak tersebut akhirnya mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air.
Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi menemukan Mitsubishi L300 BM 8955 BN yang dikemudikan S. Kendaraan itu dihentikan dan digeledah.
Hasilnya mengejutkan. Empat karung berisi 65 bungkus yang diduga sabu ditemukan di dalam kendaraan.
Polisi langsung mengamankan S bersama barang bukti. Pengembangan kemudian dilakukan secara intensif bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Dari pengembangan tersebut, ST dan P turut diamankan. Keduanya diduga berperan dalam membawa barang dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.
Polisi selanjutnya mengembangkan kasus ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Sejumlah tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam turut ditemukan di lokasi.
Barang bukti lain yang diamankan yakni satu Mitsubishi L300, kunci dan STNK, tiga telepon seluler, satu kapal motor nelayan serta satu Yamaha Vixion.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan ini merupakan buah dari sinergi jajaran kepolisian dan respons cepat terhadap informasi masyarakat.
Menurutnya, polisi tidak akan berhenti pada tiga orang yang telah diamankan. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas Tidar.
Dari pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan diduga berkaitan dengan jaringan di luar negeri. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal barang, peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya tersangka lain.
Ketiga orang tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Adapun barang yang diduga narkotika akan dilakukan penimbangan dan uji laboratoris forensik guna memastikan kandungan serta berat barang bukti secara resmi.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menjalankan Program P4GN sekaligus memutus jalur peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan wilayah pesisir sebagai pintu masuk.
Polres Bengkalis mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga Kepolisian dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika melalui Call Center 110.






Komentar Via Facebook :