Home › Hukum › Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi
Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi
Keterangan Foto: Rp80 Miliar Barang Haram Dibabat! Polres Bengkalis Musnahkan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Jaringan narkotika kembali dihantam Polres Bengkalis. Kali ini, polisi memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah jumbo yang ditaksir bernilai ±Rp80 miliar, terdiri dari 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir ekstasi, serta 384 pcs etomidate.
Pemusnahan berlangsung di Bengkalis, Rabu (9/9/2026), dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional.
- Baca juga:
Jumlah barang bukti yang diamankan tidak main-main. Jika seluruhnya berhasil lolos ke pasar gelap, narkotika tersebut berpotensi menyasar masyarakat dalam jumlah besar. Namun sebelum sampai ke tangan pengguna, puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi itu lebih dulu diputus peredarannya oleh aparat.
Polres Bengkalis memperkirakan pengungkapan tersebut mampu menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti bahwa jajarannya terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan kami tindak tegas," tegas Fahrian.
Ia menyebut, upaya pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Dibutuhkan kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah, TNI, lembaga terkait dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.
Karena itu, masyarakat diminta tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Laporan sekecil apa pun dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Konferensi pers dan pemusnahan turut dihadiri perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kesbangpol, TNI AL, Labfor Polda Riau, BNNK Dumai serta unsur masyarakat dan insan pers.
Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas Polres Bengkalis kepada jaringan pengedar: Bengkalis bukan tempat aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Polisi memastikan perang terhadap narkoba akan terus dilanjutkan demi menjaga keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda.






Komentar Via Facebook :