https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Gencarkan Larangan Bakar Lahan di Pekanbaru •   Polisi-TNI dan Pemko Turun ke Jalan, 1.000 Masker Dibagikan ke Warga Payung Sekaki •   Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut •   Erupsi Anak Krakatau Berlanjut, BMKG Minta Warga Waspada
Home › Hukum › Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut
Hukum
Bengkalis

Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut

Rabu, 09 September 2026 | 10:17 WIB,  
Penulis : Azhar
Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut

Keterangan Foto: Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut. Dok. Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi — Penanganan laporan yang melibatkan korban anak mendapat perhatian serius Polsek Rupat. Bersama UPT Dinas PPPA, polisi turun langsung menemui korban yang diketahui berstatus anak yatim piatu serta pihak keluarga atau wali sah, Selasa (8/9/2026).

Kehadiran polisi dan instansi perlindungan anak tersebut bukan sekadar memastikan laporan diterima, tetapi juga untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sejak awal proses penanganan.

    Baca juga:
  • Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menyampaikan bahwa korban bersama wali sah turut didampingi dalam proses pelaporan atas peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rupat.

Polisi kini akan menelaah laporan dan fakta-fakta yang ditemukan. Apabila terdapat indikasi kuat terjadinya tindak pidana, proses hukum akan dilanjutkan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

Polsek Rupat menegaskan penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada proses penegakan hukum, tetapi juga memastikan hak-hak korban anak tetap terlindungi. Pendampingan dari UPT PPPA menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada korban selama perkara ditangani.

Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel. Setiap laporan akan ditangani berdasarkan fakta dan bukti, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban anak.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Rupat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polsek Rupat Kejar Pemasok Sabu Usai Pengguna Diciduk

    Jumat, 04 Sep 2026 | 09:11 WIB
  • Hukum

    Pirek Ditemukan, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Digelandang Polisi

    Senin, 17 Agu 2026 | 20:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut

    Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut

    Rabu, 09 Sep 2026 | 10:17 WIB
  • Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Selasa, 08 Sep 2026 | 12:58 WIB
  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com