Home › Hukum › Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut
Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut
Keterangan Foto: Korban Anak Yatim Piatu Didampingi Polisi dan PPPA, Dugaan Tindak Pidana Diusut. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Penanganan laporan yang melibatkan korban anak mendapat perhatian serius Polsek Rupat. Bersama UPT Dinas PPPA, polisi turun langsung menemui korban yang diketahui berstatus anak yatim piatu serta pihak keluarga atau wali sah, Selasa (8/9/2026).
Kehadiran polisi dan instansi perlindungan anak tersebut bukan sekadar memastikan laporan diterima, tetapi juga untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sejak awal proses penanganan.
- Baca juga:
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menyampaikan bahwa korban bersama wali sah turut didampingi dalam proses pelaporan atas peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rupat.
Polisi kini akan menelaah laporan dan fakta-fakta yang ditemukan. Apabila terdapat indikasi kuat terjadinya tindak pidana, proses hukum akan dilanjutkan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan yang berlaku.
Polsek Rupat menegaskan penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada proses penegakan hukum, tetapi juga memastikan hak-hak korban anak tetap terlindungi. Pendampingan dari UPT PPPA menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada korban selama perkara ditangani.
Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel. Setiap laporan akan ditangani berdasarkan fakta dan bukti, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban anak.



Komentar Via Facebook :