https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung •   Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi •   India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Home › Politik › Komisi X DPR Dorong Pemetaan Sekolah di Zona Merah Bencana
Politik
Pulau Sumatera

Komisi X DPR Dorong Pemetaan Sekolah di Zona Merah Bencana

Minggu, 06 September 2026 | 16:34 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Komisi X DPR Dorong Pemetaan Sekolah di Zona Merah Bencana

Keterangan Foto: Reni Astuti Anggota Komisi X DPR RI. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

PADANG, Tabloid Diksi — Komisi X DPR RI meminta pemerintah melakukan pemetaan terhadap satuan pendidikan yang berada di wilayah rawan bencana, khususnya zona merah. Pemetaan tersebut dinilai penting sebagai dasar penanganan infrastruktur pendidikan yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti mengatakan penanganan sekolah terdampak bencana harus dilakukan berdasarkan tahapan, mulai dari kondisi darurat, pemindahan sementara, hingga rehabilitasi permanen.

    Baca juga:
  • Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Dokter, DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas

  • Legislator Nasdem Ingatkan Bahaya Redefinisi Tindak Pidana Korupsi

  • Komisi III Apresiasi Pembaruan Sistem Hukum Nasional Era Prabowo

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memperbaiki kerusakan sekolah pascabencana. Lokasi sekolah yang telah direhabilitasi juga perlu dievaluasi untuk memastikan tidak kembali berada dalam risiko bencana yang sama.

“Untuk solusi yang bersifat jangka pendek, mungkin kita sudah melakukan itu, tetapi bagaimana solusi jangka panjangnya?” ujar Reni saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026).

Reni menilai keberadaan sekolah di zona merah harus menjadi perhatian khusus. Pembangunan kembali di lokasi yang memiliki tingkat risiko bencana tinggi, tanpa kajian yang memadai, berpotensi membuat sekolah kembali mengalami kerusakan ketika bencana berulang.

“Kalau sudah peta merah, mau diperbaiki pun, nanti akan terulang,” tegasnya.

Karena itu, Reni mendorong pemerintah melakukan kajian komprehensif terhadap satuan pendidikan yang berada di kawasan rawan bencana. Hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan, apakah sekolah cukup diperkuat konstruksinya, membutuhkan penyesuaian bangunan berdasarkan karakteristik bencana, atau perlu dipertimbangkan untuk direlokasi.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menilai aspek keselamatan bangunan sekolah harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pemulihan pendidikan di daerah rawan bencana.

Ia mendorong pemerintah memiliki standar bangunan sekolah yang disesuaikan dengan karakteristik bencana di masing-masing wilayah.

“Perlu kita terapkan juga standar bangunan sekolah yang tahan bencana dalam penguatan untuk RUU Sisdiknas nantinya,” ujar Nilam.

Menurut Nilam, penguatan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) juga harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih tangguh. Sekolah yang berada di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, kata dia, perlu mendapat perhatian khusus dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah.

Nilam juga mendorong agar kriteria teknis dan kondisi fisik sekolah terdampak maupun yang berada di kawasan rawan bencana dimasukkan dalam perencanaan tahun 2027.

“Bisa diusulkan atau diprioritaskan kepada sekolah-sekolah yang terdampak bencana dan pada zona-zona yang rawan terutama zona merah,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Nilam meminta pemerintah memperjelas pembagian dukungan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah. Kejelasan tersebut diperlukan agar kebutuhan rehabilitasi maupun pembangunan sekolah yang aman bencana dapat dihitung secara lebih terukur serta mencegah terjadinya perbedaan data antarlembaga.

Dengan demikian, penanganan sekolah di daerah rawan bencana tidak hanya berorientasi pada pemulihan kerusakan, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko dan memastikan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik dalam jangka panjang. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Reni AstutiKomisi XDPR RISekolahZona Merah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi I DPR Puji Langkah Kemkomdigi Lindungi Anak dan Hak Pengguna Internet

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 22:47 WIB
  • Politik

    Komisi I DPR Soroti Kesiapan Kodaeral I Belawan, BMP Laut Jadi Perhatian

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 16:27 WIB
  • Politik

    RU III Plaju Terkendala Crude Oil, Komisi XII DPR Dorong Pengembangan Kilang B50-E20

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 15:53 WIB
  • Politik

    Komisi XII DPR Soroti CSR BYD : Warga Lokal Harus Jadi Mitra Industri

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Politik

    Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com