Home › Hukum › Polisi Bongkar Sabu di Bathin Solapan, 2 Pria Dibekuk
Polisi Bongkar Sabu di Bathin Solapan, 2 Pria Dibekuk
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Mandau. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi – Peredaran sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, kembali dibongkar polisi. Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap dua pria berinisial A (26) dan RW (20) di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 16.50 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 16 paket sabu yang disimpan dalam sebuah botol kecil berwarna hitam-kuning. Barang bukti tersebut ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria yang diamankan.
- Baca juga:
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Simpang Puncak.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan A serta RW. Pemeriksaan terhadap keduanya berujung pada temuan 16 paket sabu yang disembunyikan dalam botol kecil.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial W. Polisi kini memburu W dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap sumber barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program P4GN. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Kapolsek Mandau.
Dua pria tersebut kini diamankan bersama barang bukti di Polsek Mandau. Keduanya menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Polsek Mandau juga mengingatkan masyarakat agar tidak tutup mata terhadap peredaran narkotika. Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.






Komentar Via Facebook :