https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Rupat Kejar Pemasok Sabu Usai Pengguna Diciduk •   BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut •   Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu •   Komisi V Soroti Akses Pengusaha Lokal di Proyek Pembangunan Huntap
Home › Hukum › Polsek Rupat Kejar Pemasok Sabu Usai Pengguna Diciduk
Hukum
Bengkalis

Polsek Rupat Kejar Pemasok Sabu Usai Pengguna Diciduk

Jumat, 04 September 2026 | 09:11 WIB,  
Penulis : Azhar
Polsek Rupat Kejar Pemasok Sabu Usai Pengguna Diciduk

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Rupat. Dok. Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi – Pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, berujung pada pengejaran terhadap sosok yang disebut sebagai pemasok sabu. Polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial S.S. dari sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kamis (3/9/2026) sore.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat sekitar pukul 16.30 WIB. Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

    Baca juga:
  • Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

  • Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

  • Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

Petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan informasi tersebut. Polisi kemudian menggerebek rumah dan mengamankan S.S.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah kaca pirek yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu serta satu unit telepon seluler Realme warna silver. Paket sabu tidak ditemukan di lokasi.

Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., mengatakan S.S. mengakui dirinya telah mengonsumsi sabu. Dari pengakuannya, polisi memperoleh petunjuk mengenai seseorang berinisial D. yang disebut memberikan sabu kepadanya.

“S.S. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D. di sebuah pondok di tepi laut, Kelurahan Pergam,” ungkap AKP Faisal.

Keterangan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Opsnal mencari barang bukti sabu sekaligus memburu keberadaan D. di sejumlah lokasi yang disebutkan.

Namun, pencarian belum membuahkan hasil. Sabu yang dicari tidak ditemukan, sementara D. juga tidak berada di rumahnya di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul. Polisi menduga D. telah melarikan diri.

S.S. kemudian dibawa ke Mapolsek Rupat bersama barang bukti yang ditemukan untuk menjalani proses hukum. Hasil tes urine terhadap S.S. menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.

Polsek Rupat selanjutnya melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta pemberkasan. Penyelidikan terhadap pihak yang diduga menjadi pemasok juga terus menjadi bagian dari pengembangan kasus.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat, menegaskan kepolisian tidak akan berhenti pada penindakan terhadap pengguna, tetapi juga berupaya mengungkap mata rantai peredaran narkotika.

Masyarakat diminta ikut membantu dengan memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110. Sinergi polisi dan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Rupat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Pirek Ditemukan, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Digelandang Polisi

    Senin, 17 Agu 2026 | 20:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #5

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #6

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Polsek Rupat Kejar Pemasok Sabu Usai Pengguna Diciduk

    Polsek Rupat Kejar Pemasok Sabu Usai Pengguna Diciduk

    Jumat, 04 Sep 2026 | 09:11 WIB
  • Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu

    Kamis, 03 Sep 2026 | 19:53 WIB
  • Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Kamis, 03 Sep 2026 | 17:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com