https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Selesaikan Konflik Agraria, Baleg Usulkan Badan Reforma Agraria Ad Hoc •   Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki •   BAM DPR RI Dorong Payroll ASN Tetap Perkuat Bank Daerah dan PAD •   Komisi V Sepakati Rp11,768 Triliun Anggaran PKP 2027, Minta Fokus Program Prioritas
Home › Hukum › Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut
Hukum
Bengkalis

Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

Kamis, 03 September 2026 | 17:32 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

Keterangan Foto: Pelaku diamankan Satreskrim Polres Bengkalis. Dok. Humas.TD/Azhar

BENGKALIS,Tabloid Diksi – Dua warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, harus berhadapan dengan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan. Salah satu tersangka disebut merupakan mantan Kepala Desa Buruk Bakul.

Kedua tersangka berinisial T (53) dan S (62) resmi ditahan Unit I Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Baca juga:
  • Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

  • Sabu Terendus di Home Stay, Polisi Temukan 15 Paket di Rumah Diduga Pemasok

  • Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, S.I.K., M.H., mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan memperoleh dasar yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Benar, Unit I Satreskrim Polres Bengkalis telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” kata AKP Yohn.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Bengkalis pada 4 Mei 2026. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti dan melakukan penelitian terhadap dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Setelah proses penyidikan dan gelar perkara, T dan S ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Penetapan Tersangka tertanggal 26 Agustus 2026.

Dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Jalan Buruk Bakul, RT 006/RW 002, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, pada 21 Mei 2014 sekitar pukul 11.30 WIB.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 392 ayat (1) dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap masing-masing tersangka pada 3 September 2026. Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Satreskrim Polres Bengkalis masih mengebut penyelesaian berkas perkara. Setelah pemberkasan rampung, penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk menentukan tahapan hukum berikutnya.

“Kami akan terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Yohn.

Polres Bengkalis memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diminta menghormati proses penyidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Bengkalis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Kamis, 03 Sep 2026 | 11:54 WIB
  • Hukum

    Sabu Terendus di Home Stay, Polisi Temukan 15 Paket di Rumah Diduga Pemasok

    Kamis, 03 Sep 2026 | 11:39 WIB
  • Hukum

    Karhutla Buka Dugaan Garap Suaka Margasatwa, Polisi Sita 2 Excavator dan Tetapkan JP Tersangka

    Kamis, 03 Sep 2026 | 09:31 WIB
  • Daerah

    Api Padam, Asap Belum Hilang! Polres Bengkalis Perintahkan Pendinginan 12 Hektare

    Selasa, 01 Sep 2026 | 11:58 WIB
  • Hukum

    Polisi Usut Karhutla Buluh Apo, Pemilik Sawit di Hutan Produksi Jadi Tersangka

    Minggu, 30 Agu 2026 | 10:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #5

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Polisi Tahan 2 Tersangka, Dugaan Pemalsuan Surat di Buruk Bakul Diusut

    Kamis, 03 Sep 2026 | 17:32 WIB
  • Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Polisi Bongkar Sabu Tengah Malam di Bathin Solapan, FA Seret Nama BC

    Kamis, 03 Sep 2026 | 11:54 WIB
  • Sabu Terendus di Home Stay, Polisi Temukan 15 Paket di Rumah Diduga Pemasok

    Sabu Terendus di Home Stay, Polisi Temukan 15 Paket di Rumah Diduga Pemasok

    Kamis, 03 Sep 2026 | 11:39 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com