Home › Hukum › Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu
Dompet Pink Berisi 18 Paket Sabu Disita Polisi, Jaringan Diburu
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu Polsek Mandau. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Sebuah dompet kecil warna pink menjadi salah satu barang bukti penting dalam pengungkapan dugaan peredaran sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Polisi mengamankan 18 paket sabu dari tangan seorang pria berinisial W (31) di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kamis (3/9/2026).
Pengungkapan ini dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan W di lokasi.
- Baca juga:
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 18 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna pink. Barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu unit timbangan digital dan uang tunai turut diamankan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat terhadap informasi masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti 18 paket sabu," ungkapnya.
Dari pemeriksaan awal, W mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Z. Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap dari mana barang haram itu berasal dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
Polisi tidak berhenti pada penangkapan W. Tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba sekaligus mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga Kepolisian.
"Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak Kepolisian," tegasnya.
Pengungkapan 18 paket sabu ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis mendukung program P4GN. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110 sebagai upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkotika.






Komentar Via Facebook :