Home › Hukum › Patahkan Stang, Dorong Motor Curian: 6 Orang Ditangkap, 44 Kendaraan Diamankan
Patahkan Stang, Dorong Motor Curian: 6 Orang Ditangkap, 44 Kendaraan Diamankan
Keterangan Foto: Konferensi pers Polda Riau Ungkap Kasus 3C. TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Aksi sindikat curanmor di Kota Pekanbaru terbongkar. Tim Jatanras Polda Riau bersama Polsek Bina Widya menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor sekaligus mengamankan 44 unit kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap maraknya laporan kehilangan sepeda motor di sejumlah lokasi di Pekanbaru dalam satu bulan terakhir. Polisi kemudian menelusuri jaringan yang diduga menampung kendaraan hasil curian hingga mengarah kepada TS alias Sultan, warga Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.
- Baca juga:
TS diduga bukan sekadar menerima kendaraan hasil curian, tetapi berperan sebagai penadah yang menampung sepeda motor dari para pelaku lapangan. Dari pengembangan terhadap TS, polisi selanjutnya mengamankan lima orang lainnya yang diduga berperan sebagai pemetik.
Mereka yakni LH alias Hakim, PR alias Colo, MA alias Dadan dan AR alias Adit, seluruhnya warga Pekanbaru, serta BS alias Bayu, warga Kabupaten Kampar.
Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang cukup sederhana namun cepat. Mereka merusak atau mematahkan bagian stang sepeda motor korban, kemudian kendaraan didorong menuju lokasi yang telah ditentukan.
“Modusnya rata-rata menggunakan patah stang, kemudian sepeda motor didorong,” kata Rainly.
Sebanyak 44 sepeda motor kini berada dalam penguasaan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. Petugas masih mencocokkan kendaraan tersebut dengan laporan kehilangan yang masuk di berbagai kantor kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe menyebut, dari puluhan kendaraan tersebut, delapan unit telah diketahui memiliki laporan polisi di wilayah hukum Polsek Bina Widya.
“Kita akan terus mendalami kasus curanmor ini. Bagi warga yang merasa kehilangan dan ingin mengecek kendaraannya, bisa langsung datang ke Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan asli,” ujar Martin.
Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang kendaraannya belum teridentifikasi. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta segera melapor dan membawa dokumen kepemilikan untuk proses verifikasi.
Sementara itu, Rainly memastikan penyidikan terus dikembangkan. Polisi memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk jaringan penadah yang diduga menjadi tempat bermuaranya kendaraan hasil curian.
Pengungkapan 44 sepeda motor tersebut sekaligus menjadi pukulan terhadap jaringan curanmor yang selama ini beraksi dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya.






Komentar Via Facebook :