Home › Hukum › Tiga Pelaku Curanmor di Mandau Tak Berkutik di Bekuk Jatanras 125 Polres Bengkalis
Tiga Pelaku Curanmor di Mandau Tak Berkutik di Bekuk Jatanras 125 Polres Bengkalis
Keterangan Foto: Pelaku diamankan Jatanras Polres Bengkalis. TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi – Gerak-gerik terduga pelaku curanmor di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, terendus polisi.
Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak dan menciduk tiga tersangka dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor pada Selasa (25/8/2026) malam.
- Baca juga:
Aksi polisi bermula dari informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan kepolisian.
Dua orang, RF (29) dan AR (22), berhasil diamankan. Polisi tak berhenti pada penangkapan tersebut. Pengembangan dilakukan untuk membongkar keterlibatan pihak lain sekaligus melacak kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Penyelidikan membuahkan hasil. Petugas menemukan satu unit Honda Vario tahun 2014 warna putih bernomor polisi BM 5284. Dari pengembangan berikutnya, polisi mengamankan tersangka ketiga, IFS (33).
Ketiga tersangka kini berada dalam pengamanan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya rangkaian tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polres Bengkalis menegaskan pengungkapan kasus curanmor menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga juga diminta tidak lengah dan memperketat pengamanan kendaraan dengan kunci tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman.
Pesan polisi jelas: pelaku kejahatan yang meresahkan warga akan diburu dan diproses sesuai hukum.






Komentar Via Facebook :