Home › Hukum › Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Batu Hampar. Dok. Humas.TD/Azhar
ROKAN HILIR,Tabloid Diksi — Informasi warga menjadi pintu masuk bagi polisi membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika di Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pria berinisial PT alias Piter (26) diamankan bersama barang bukti dua paket diduga sabu dengan berat kotor 3,06 gram.
Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Batu Hampar pada Selasa (25/8/2026). Sebelumnya, polisi menerima informasi bahwa sebuah pondok di belakang rumah di kawasan Jalan Parit 5 diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
- Baca juga:
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto kemudian memerintahkan personel untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Tim yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda Lia Hendrian, S.H., bergerak melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menemukan PT bersama AR alias Andi berada di pondok yang menjadi sasaran penyelidikan. Begitu petugas datang, keduanya langsung mencoba melarikan diri.
Dalam pengejaran, PT terlihat membuang sebuah dompet bermotif bunga ke semak-semak. Polisi berhasil mengejar dan mengamankan kedua pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, dompet yang dibuang ditemukan berisi 50 plastik klip kecil.
Petugas juga menemukan dua paket diduga sabu dengan berat kotor 3,06 gram, satu unit handphone Vivo warna cokelat, tiga lembar plastik klip ukuran sedang dan uang tunai Rp505 ribu. Satu unit Toyota Calya warna hitam bernomor polisi D 1204 AJR turut diamankan dari lokasi.
Kepada petugas, PT diduga mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama IA yang disebut berada di Bagan Siapi-api. Barang tersebut kemudian diduga diedarkan di wilayah Parit 5.
Hasil pemeriksaan urine PT juga menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” kata IPTU Irfan.
Ia menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Narkotika merupakan ancaman serius. Kami akan terus melakukan penindakan dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk menjadikan wilayah Batu Hampar sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Batu Hampar untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.






Komentar Via Facebook :