Home › Hukum › Jejak Pencuri Rumah di Kampar Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita
Jejak Pencuri Rumah di Kampar Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita
Keterangan Foto: Pelaku dan Barang Bukti diamankan Polsek Kampar. Dok.Humas.TD/Azhar
KAMPAR,Tabloid Diksi — Ketenangan warga Desa Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, terusik setelah sebuah rumah warga dibobol pencuri menjelang subuh. Polisi bergerak cepat. Empat hari setelah kejadian, dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar.
Kedua tersangka masing-masing UD (48) dan RU (37), warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Keduanya ditangkap pada Minggu (23/8/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban Nurjaman (43).
- Baca juga:
Aksi pencurian terjadi Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban yang hendak melaksanakan salat mendapati handphone miliknya telah raib. Kecurigaan semakin kuat setelah korban melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka.
Setelah mengecek seluruh bagian rumah, korban mendapati sejumlah barang berharga ikut hilang. Kerugian akibat aksi tersebut mencapai sekitar Rp62 juta. Laporan kemudian dibuat ke Polsek Kampar.
Tim Reskrim yang dipimpin IPDA David Gusmanto langsung memburu pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada UD yang diketahui berada di Desa Terantang. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan menemukan tiga tablet berbagai merek, handphone serta barang bukti lainnya.
Dari pemeriksaan terhadap UD, polisi mendapatkan informasi mengenai keterlibatan RU. Tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan RU di pinggir jalan wilayah Desa Tambang. Polisi selanjutnya menemukan barang bukti laptop di rumah tersangka.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menegaskan kedua pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota setelah menerima laporan masyarakat. Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. Untuk sementara, dua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan," tegas AKP Asdisyah mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, UD diketahui merupakan residivis kasus serupa. Polisi kini masih mendalami rekam jejak dan kemungkinan aksi lain yang pernah dilakukan kedua tersangka.




Komentar Via Facebook :