Home › Hukum › Pirek Ditemukan, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Digelandang Polisi
Pirek Ditemukan, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Digelandang Polisi
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Rupat. Dokumentasi Humas.TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Upaya memberantas narkotika di wilayah Rupat kembali membuahkan hasil. Dua pemuda, AS (24) dan RA (16), diamankan personel Polsek Rupat setelah polisi menemukan kaca pirek dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Soebrantas, Kelurahan Pergam, Senin (17/8/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut. Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak ke lokasi sekitar pukul 01.30 WIB.
- Baca juga:
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu kaca pirek yang disimpan di saku celana salah satu terduga. Polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Infinix warna biru untuk kepentingan pemeriksaan.
Tak berhenti pada temuan barang tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap kedua pemuda. Hasilnya, AS dan RA dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan status serta konstruksi hukum masing-masing. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara sebelum menentukan penerapan pasal berdasarkan fakta hukum yang diperoleh.
“Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan menentukan penerapan pasal sesuai fakta hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Faisal.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penindakan serta pencegahan. Polisi juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi aktivitas narkotika di lingkungannya.

Komentar Via Facebook :