https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit •   Polemik 133 Kanto STC, Pemko Pekanbaru Tegaskan Pengelolaan Berdasarkan Aturan •   HUT RI ke-81, Pemkab Kampar Serentak Sambangi 28 Panti Asuhan •   Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan
Home › Hukum › Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan
Hukum
Kampar

Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:29 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir. Dokumentasi Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampar Kiri Hilir kembali menjadi perhatian polisi. Seorang pria berinisial AR (34) ditangkap setelah diduga hendak mengedarkan sabu di Desa Bangun Sari, Kabupaten Kampar, Riau.

AR dibekuk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka diamankan ketika berada di sebuah peron kelapa sawit setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

    Baca juga:
  • Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

  • Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

  • Digerebek Tengah Malam, Pria 28 Tahun Diciduk Bawa Sabu di Pinggir

Dari penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bruto 5,10 gram. Barang bukti itu disembunyikan dalam kotak rokok Esse Change dan dompet milik tersangka.

"Di dalam kotak rokok ditemukan dua plastik klip bening berukuran sedang dan satu pack plastik klip bening kosong. Kemudian di dalam dompet ditemukan lima plastik klip bening berukuran kecil," jelas AKP Era Maifo.

Selain narkotika, polisi menyita satu unit handphone Infinix Hot 40i yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebut Desa Bangun Sari kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik keberadaan AR.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial CA yang berada di Kelurahan Sungai Pagar. AR juga mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan untuk mendapatkan keuntungan.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami keterangan AR guna mengungkap pemasok serta kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Kampar Kiri Hilir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Peron Sawit, 7 Paket Diamankan

    Minggu, 16 Agu 2026 | 14:29 WIB
  • Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

    Bawa Tang hingga Gergaji Besi, 2 Pria Gagal Bobol Rumah di Binawidya

    Minggu, 16 Agu 2026 | 13:12 WIB
  • Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

    Air Mendadak Mengucur, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Meteran PDAM

    Minggu, 16 Agu 2026 | 12:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit

    PAD Riau Dinilai Masih Rendah, DPRD Dorong Pemprov Perkuat Hilirisasi Sawit

    Minggu, 16 Agu 2026 | 15:29 WIB
  • Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 14:12 WIB
  • Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com