https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu •   Komisi VI DPR RI Kawal Koflik Pekerja Mitra BUMN •   Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal •   Puan Tampil Anggun dengan Kebaya Hijau Olive di Sidang Tahunan MPR 2026
Home › Hukum › Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal
Hukum
Kampar

Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:51 WIB,  
Penulis : Azhar
Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

Keterangan Foto: Jajaran Polsek Kampar Kiri Tindak PETI di Sungai Subayang. Dokumentasikan Humas.TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Laporan masyarakat mengenai keruhnya Sungai Subayang di Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar langsung ditindaklanjuti polisi. Petugas menemukan sebuah rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Pengecekan dilakukan jajaran Polsek Kampar Kiri pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi turun setelah menerima informasi bahwa dugaan aktivitas penambangan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah hilir sungai.

    Baca juga:
  • Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

  • Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar mengatakan laporan warga menjadi dasar personel bergerak menuju lokasi.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota langsung ke TKP,” jelas Zuhri.

Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan sebuah rakit yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.

Tidak ditemukan pemilik rakit di lokasi. Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan, polisi kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar.

Penindakan itu dilakukan di tengah keresahan warga yang sebelumnya melaporkan kondisi air Sungai Subayang menjadi keruh. Dugaan aktivitas penambangan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai.

Polisi memastikan proses penindakan berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada aksi penolakan dari masyarakat selama petugas melakukan tindakan di lokasi.

“Selama kegiatan situasi kondusif dan tidak ada aksi dari masyarakat yang menentang penindakan tersebut,” pungkas Zuhri.

Polsek Kampar Kiri pun terus merespons informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polsek Kampar Kiri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #6

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Jumat, 14 Agu 2026 | 14:28 WIB
  • Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Jumat, 14 Agu 2026 | 13:51 WIB
  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Kamis, 13 Agu 2026 | 22:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Jumat, 14 Agu 2026 | 05:55 WIB
  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com