Home › Hukum › Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu
Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu
Keterangan Foto: Dir Resnarkoba Polda Riau. TD/Azhar
PEKANBARU,Tabloid Diksi – Iming-iming upah Rp50 ribu per buah membuat EC (35) nekat terlibat dalam peredaran etomidate atau yang dikenal sebagai vape getar di Kota Pekanbaru. Namun aksinya berujung penangkapan setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membekuk EC bersama DF (26).
Keduanya diamankan polisi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Dari tangan EC, petugas menyita empat buah etomidate dan satu unit telepon seluler.
- Baca juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi etomidate di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
“Petugas melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta. Dari hasil pendalaman, petugas kemudian mengamankan dua orang,” kata Kombes Putu di Pekanbaru, Jumat (14/8).
Penyelidikan dimulai sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi kemudian mendalami peran DF yang diduga bertindak sebagai perantara dalam transaksi tersebut.
Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mengetahui DF kerap melakukan transaksi dari rumah kosnya di Jalan Durian. DF kemudian menghubungi EC dan mengajaknya bertemu di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.
Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas mendapati DF dan EC berada di toilet minimarket. Keduanya langsung diamankan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap EC mengaku memperoleh empat etomidate tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan.
“EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap pieces apabila transaksi berhasil,” ujar Putu.
Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap EC. Hasilnya menunjukkan EC positif mengandung amphetamine.
Polda Riau kini masih memburu keberadaan R serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran etomidate di Pekanbaru.
“Kami masih mendalami keberadaan R, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran etomidate tersebut,” pungkas Putu.

Komentar Via Facebook :