Home › Hukum › Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok
Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok
Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Pinggir. Dokumentasi Humas. TD/Azhar
BENGKALIS,Tabloid Diksi — Polisi kembali menorehkan hasil dalam perang melawan narkoba di Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial H.S.S. ditangkap di areal perkebunan PT Murini Sam Sam, Blok 122, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kamis (13/8/2026).
Dari tangan H.S.S., polisi menyita 2 paket diduga sabu dengan berat kotor total sekitar 2,81 gram. Petugas juga mengamankan kaca pirex, uang tunai Rp235 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit mobil pikap.
- Baca juga:
Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan H.S.S. Dari pengakuannya, polisi mendapatkan petunjuk bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial L yang kini berstatus DPO.
L disebut memasok narkotika dari kawasan Simpang Pipa, Kandis. Polisi pun bergerak melakukan pengembangan dan memburu keberadaan L guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
Sementara itu, H.S.S. menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan memastikan pemberantasan narkoba akan terus digencarkan.
“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Setiap informasi akan kami kembangkan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya,” ujar Agung.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika melalui layanan kepolisian 110.

Komentar Via Facebook :