https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Politik › Polemik HGB Ruko STC, DPRD Pekanbaru Pastikan Pemko Bertindak Sesuai Regulasi
Politik
Pekanbaru

Polemik HGB Ruko STC, DPRD Pekanbaru Pastikan Pemko Bertindak Sesuai Regulasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:34 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Polemik HGB Ruko STC, DPRD Pekanbaru Pastikan Pemko Bertindak Sesuai Regulasi

Keterangan Foto: Gedung DPRD Kota Pekanbaru. TD/Istimewah

PEKANBARU, Tabloid Diksi – DPRD Kota Pekanbaru meminta kejelasan mengenai dasar hukum kebijakan Pemko Pekanbaru yang tidak memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC).

Untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai regulasi, pimpinan DPRD bersama sejumlah anggota Komisi I melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Baca juga:
  • Komisi XI DPR Soroti Dugaan PHK Berkedok Transformasi Digital

  • Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia

  • DPR Setujui Pembahasan RUU EBET di Perpanjang

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M Dikky Suryadi Khusaini, didampingi Tekad Indra P. Abidin, Zulkardi, Arwinda Gusmalina, Niar Erawati dan Firman.

Konsultasi dilakukan menyusul berakhirnya kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) atas aset STC. Setelah kerja sama berakhir, aset tersebut kembali menjadi Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firman, mengatakan hasil konsultasi dengan Kemendagri mempertegas bahwa keputusan Pemko tidak memperpanjang HGB ruko STC telah memiliki dasar aturan.

"Sudah sangat jelas bahwa langkah Pemerintah Kota Pekanbaru tidak memperpanjang ruko STC tersebut sudah sesuai dengan aturan. Jadi kalau memang regulasi tidak memperbolehkan, tentu kami di DPRD juga tidak mungkin meminta pemerintah daerah mengambil kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan disampaikan seluruhnya, tidak hanya 133 ruko," ujar Firman, Sabtu (8/8/2026).

Ia menjelaskan, setelah masa BGS berakhir, pengelolaan aset harus kembali mengacu pada ketentuan Barang Milik Daerah. Karena itu, keberadaan HGB di atas aset tersebut tidak serta-merta dapat diperpanjang oleh pihak ketiga.

Menurut Firman, hasil konsultasi DPRD juga sejalan dengan penjelasan yang sebelumnya diperoleh Pemko Pekanbaru dari Kemendagri. Kesimpulannya, kebijakan terkait HGB pada aset yang masa BGS-nya telah berakhir harus mengikuti regulasi pengelolaan aset daerah.

"Artinya, apa yang dilakukan Pemerintah Kota sudah tepat dan sesuai dengan aturan. Ke depan, yang harus dilakukan adalah mencari pola pengelolaan atau penyewaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar aset daerah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

DPRD Pekanbaru selanjutnya mendorong Pemko mencari skema pengelolaan baru yang sesuai aturan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan aset STC tetap memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

PekanbaruDPRD PekanbaruPemko PekanbaruSTC PekanbaruSukaramai Trade CenterHGB
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 12:05 WIB
  • Peristiwa

    Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 11:56 WIB
  • Daerah

    Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas

    Jumat, 07 Agu 2026 | 15:35 WIB
  • Ekonomi

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Daerah

    Truk Bertonase Besar Dilarang Lewat Jalan Pesantren, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan

    Kamis, 06 Agu 2026 | 09:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com