https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi XI DPR Soroti Dugaan PHK Berkedok Transformasi Digital •   Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia •   DPR Setujui Pembahasan RUU EBET di Perpanjang •   Baleg Minta Kewenangan Negara atas Data Lintas Negara Diperjelas
Home › Politik › Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia
Politik
Pulau Jawa & Madura

Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia

Rabu, 23 September 2026 | 17:13 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia

Keterangan Foto: Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang SDI, Sturman Panjaitan, dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu, (23/9/2026). Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam Pembicaraan Tingkat I. Pembahasan diarahkan untuk memperkuat tata kelola data nasional agar dapat menjadi rujukan yang sama dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan pemerintah.

Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tentang SDI, Sturman Panjaitan, mengatakan data merupakan komponen penting dalam menentukan arah pembangunan. Menurutnya, data yang tidak akurat dan tidak terintegrasi berisiko membuat kebijakan pemerintah tidak tepat sasaran.

    Baca juga:
  • Komisi XI DPR Soroti Dugaan PHK Berkedok Transformasi Digital

  • DPR Setujui Pembahasan RUU EBET di Perpanjang

  • Baleg Minta Kewenangan Negara atas Data Lintas Negara Diperjelas

“Data adalah kompas pembangunan. Tanpa data yang benar dan terintegrasi, pembangunan bisa salah arah dan salah sasaran,” ujar Sturman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menuturkan, salah satu persoalan dalam pengelolaan data nasional adalah masih adanya fragmentasi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Perbedaan definisi, metode, standar, serta waktu pemutakhiran dapat menyebabkan perbedaan data terhadap objek yang sama.

Kondisi tersebut, kata Sturman, juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pemborosan anggaran karena masing-masing instansi membangun sistem data secara terpisah. Ketidaksinkronan data pada akhirnya dapat memengaruhi ketepatan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan dan pelayanan publik.

“Setiap kebijakan yang disusun di atas data yang keliru, tidak lengkap, atau tidak terintegrasi akan berisiko menghasilkan kebijakan yang keliru pula,” katanya.

Karena itu, Sturman menjelaskan RUU tentang SDI diarahkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan data nasional. Materi yang dibahas mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, arsitektur sistem, pembagian kewenangan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa data.

Ia menegaskan integrasi data tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah sebagai produsen data. Setiap produsen data tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, namun data yang dihasilkan harus dapat digunakan dalam satu ekosistem dengan standar yang sama.

“Ini bukan sentralisasi data. Produsen data tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawabnya, tetapi datanya harus berbicara dalam bahasa yang sama,” tegas Sturman.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah yang diwakili Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan kesiapan membahas materi RUU melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Pemerintah menyiapkan sebanyak 1.338 DIM beserta 829 penjelasan DIM sebagai bahan pembahasan bersama DPR.

Rachmat mengatakan Satu Data Indonesia tidak dimaksudkan untuk memusatkan seluruh data pada satu lembaga. Menurutnya, yang perlu dibangun adalah keterhubungan antarsistem dengan standar dan rujukan yang sama melalui Data Dasar Nasional.

Pembahasan RUU tentang SDI selanjutnya akan mempertemukan DIM Pemerintah dengan materi yang telah disusun Baleg DPR RI. Sejumlah substansi yang akan dibahas meliputi kelembagaan, Data Dasar Nasional, keamanan data, pengawasan, serta mekanisme penyelesaian sengketa. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Baleg DPR RIPemerintahData Satu Indonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Baleg Minta Kewenangan Negara atas Data Lintas Negara Diperjelas

    Rabu, 23 Sep 2026 | 17:01 WIB
  • Politik

    Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria

    Kamis, 17 Sep 2026 | 19:25 WIB
  • Nasional

    Pemerintah Resmi Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

    Rabu, 16 Sep 2026 | 20:48 WIB
  • Politik

    Benny K Harman Soroti Hambatan Eksekusi Putusan Sengketa Pertanahan

    Rabu, 16 Sep 2026 | 19:19 WIB
  • Politik

    Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria

    Senin, 14 Sep 2026 | 18:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com