https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi XI DPR Soroti Dugaan PHK Berkedok Transformasi Digital •   Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia •   DPR Setujui Pembahasan RUU EBET di Perpanjang •   Baleg Minta Kewenangan Negara atas Data Lintas Negara Diperjelas
Home › Politik › DPR Setujui Pembahasan RUU EBET di Perpanjang
Politik
Pulau Jawa & Madura

DPR Setujui Pembahasan RUU EBET di Perpanjang

Rabu, 23 September 2026 | 17:07 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
DPR Setujui Pembahasan RUU EBET di Perpanjang

Keterangan Foto: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Foto : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi - DPR RI menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2026).

    Baca juga:
  • Komisi XI DPR Soroti Dugaan PHK Berkedok Transformasi Digital

  • Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia

  • Baleg Minta Kewenangan Negara atas Data Lintas Negara Diperjelas

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat menyampaikan, usulan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 21 September 2026.

“Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tersebut di atas?” ujar Cucun.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan persetujuan oleh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

Cucun selanjutnya menyatakan perpanjangan waktu pembahasan RUU EBET telah disetujui. Dengan keputusan tersebut, pembahasan RUU EBET dapat dilanjutkan oleh komisi DPR RI yang membidangi sektor energi bersama pemerintah.

Perpanjangan pembahasan dilakukan di tengah agenda penguatan kebijakan energi nasional, khususnya pengembangan energi baru dan energi terbarukan. Pemerintah dan DPR RI terus membahas sejumlah aspek regulasi yang berkaitan dengan pengembangan energi terbarukan serta transisi energi.

Keputusan tersebut membuka ruang bagi pembahasan RUU EBET untuk dilanjutkan hingga menghasilkan regulasi yang mengatur pengembangan energi baru dan energi terbarukan secara lebih komprehensif.

Regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pengembangan sektor energi baru dan energi terbarukan sekaligus menjadi bagian dari kerangka kebijakan transisi energi nasional. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

DPR RIRUU EBETPembahasan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Baleg Minta Kewenangan Negara atas Data Lintas Negara Diperjelas

    Rabu, 23 Sep 2026 | 17:01 WIB
  • Politik

    Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria

    Kamis, 17 Sep 2026 | 19:25 WIB
  • Politik

    DPR RI Perkuat Kompetensi Pengelolaan Konten Media Sosial

    Kamis, 17 Sep 2026 | 19:19 WIB
  • Politik

    Ada Selisih Rp10 Triliun, Komisi IX Dorong Anggaran MBG Dialihkan ke Dapur 3T

    Kamis, 17 Sep 2026 | 18:46 WIB
  • Politik

    Benny K Harman Soroti Hambatan Eksekusi Putusan Sengketa Pertanahan

    Rabu, 16 Sep 2026 | 19:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com