https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tak Cuma Jaga Kamtibmas, Polsek Binawidya Galakkan Anak-anak Mengaji Tiap Malam Minggu •   Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan •   Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan •   Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan
Home › Hukum › Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan
Hukum
Kampar

Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:38 WIB,  
Penulis : Azhar
Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan jajaran Polsek Tambang. TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Informasi masyarakat soal dugaan transaksi narkotika berujung penangkapan. Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar mengamankan seorang pria, JH alias Ijon (40), yang diduga berperan sebagai pengedar sabu di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa.

Penangkapan dilakukan Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

    Baca juga:
  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH, MH kemudian menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Anton Saputra, SH bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, tim mendatangi rumah JH di RT 001/RW 001 Dusun Padang Tengah, Desa Koto Perambahan. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

"Dalam penggeledahan ditemukan sebuah botol warna hijau yang berada di sekitar pembibitan karet di samping rumah tersangka. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat lima plastik klip kecil yang diduga berisi sabu", ujar AKP Aulia Rahman, Minggu (8/8/2026).

Selain barang tersebut, polisi turut mengamankan satu unit handphone. Kepada petugas, JH mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dengan cara membeli dari seseorang yang dipanggil Nl di kawasan Air Tiris. JH juga mengakui barang tersebut rencananya akan dijual kembali.

Tersangka kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar untuk proses hukum berikutnya.

"Dalam perkara ini, JH disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana",pungkas Kapolsek.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri sosok Naldi yang disebut tersangka sebagai pihak tempat dirinya memperoleh sabu.

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#polsektambang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Peristiwa

    Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 18:02 WIB
  • Hukum

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

    Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:38 WIB
  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com