https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Hukum › Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan
Hukum
Kampar

Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:06 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Tambang. TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Upaya polisi membongkar dugaan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, berbuah penangkapan. 

Seorang pria berinisial NI (46) alias Naldi Ismail diduga sebagai pengedar diamankan setelah polisi terlebih dahulu mengembangkan informasi dari seorang pria yang mengaku mendapatkan sabu darinya.

    Baca juga:
  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

Kasus ini terungkap pada Jumat (7/8/2026) setelah Unit Reskrim Polsek Tambang menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Koto Perambahan. 

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH, MH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Anton Saputra, SH bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan JH di rumahnya di RT 001/RW 001 Dusun Padang Tengah, Desa Koto Perambahan. 

"Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang yang diduga sabu", jelas AKP Aulia Rahman.

JH kemudian mengaku narkotika tersebut miliknya. Namun pengakuannya membuat penyelidikan berkembang setelah ia menyebut sabu itu diperoleh dari NI dan rencananya untuk diperjualbelikan.

Petugas selanjutnya melakukan pemesanan sabu untuk memastikan keberadaan NI. Sekitar pukul 21.00 WIB, NI datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menyadari dirinya telah menjadi target pengembangan polisi.

"Begitu tiba, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan", tambahnya.

Dari saku kiri NI ditemukan satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu, sedangkan dari saku kanan ditemukan satu plastik klip ukuran sedang berisi 21 plastik klip kecil yang juga diduga berisi sabu.

Polisi turut mengamankan satu unit handphone, kertas tisu, plastik klip serta sepeda motor Yamaha Mio. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi, NI mengakui narkotika yang ditemukan padanya merupakan miliknya dan akan dijual. Ia juga mengakui sabu yang ditemukan pada JH berasal darinya serta mengaku pernah menjual narkotika kepada JH.

Pengakuan tersebut kembali mengarah pada dugaan jaringan pemasok. NI menyebut dirinya memperoleh sabu dari seseorang bernama BS yang disebut berada di Lapas Sialang Bungkuk. 

Polisi kini masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"NI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku", pungkas Kapolsek.

 

 

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

#polsektambang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 18:02 WIB
  • Hukum

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com