https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan •   Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan •   Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan •   HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, BAKTIKES Siapkan Operasi Gratis bagi Masyarakat
Home › Hukum › Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan
Hukum
Kampar

Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:06 WIB,  
Penulis : Azhar
Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu diamankan Polsek Tambang. TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi – Upaya polisi membongkar dugaan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, berbuah penangkapan. 

Seorang pria berinisial NI (46) alias Naldi Ismail diduga sebagai pengedar diamankan setelah polisi terlebih dahulu mengembangkan informasi dari seorang pria yang mengaku mendapatkan sabu darinya.

    Baca juga:
  • Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap pada Jumat (7/8/2026) setelah Unit Reskrim Polsek Tambang menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Koto Perambahan. 

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH, MH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Anton Saputra, SH bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan JH di rumahnya di RT 001/RW 001 Dusun Padang Tengah, Desa Koto Perambahan. 

"Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang yang diduga sabu", jelas AKP Aulia Rahman.

JH kemudian mengaku narkotika tersebut miliknya. Namun pengakuannya membuat penyelidikan berkembang setelah ia menyebut sabu itu diperoleh dari NI dan rencananya untuk diperjualbelikan.

Petugas selanjutnya melakukan pemesanan sabu untuk memastikan keberadaan NI. Sekitar pukul 21.00 WIB, NI datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, tanpa menyadari dirinya telah menjadi target pengembangan polisi.

"Begitu tiba, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan", tambahnya.

Dari saku kiri NI ditemukan satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu, sedangkan dari saku kanan ditemukan satu plastik klip ukuran sedang berisi 21 plastik klip kecil yang juga diduga berisi sabu.

Polisi turut mengamankan satu unit handphone, kertas tisu, plastik klip serta sepeda motor Yamaha Mio. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi, NI mengakui narkotika yang ditemukan padanya merupakan miliknya dan akan dijual. Ia juga mengakui sabu yang ditemukan pada JH berasal darinya serta mengaku pernah menjual narkotika kepada JH.

Pengakuan tersebut kembali mengarah pada dugaan jaringan pemasok. NI menyebut dirinya memperoleh sabu dari seseorang bernama BS yang disebut berada di Lapas Sialang Bungkuk. 

Polisi kini masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"NI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku", pungkas Kapolsek.

 

 

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#polsektambang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 18:02 WIB
  • Hukum

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

    Terima Info Transaksi Sabu, Polisi Sikat Pria di Kampa; 5 Paket Diamankan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:38 WIB
  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com