https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Hukum › Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Hukum
Kampar

Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

Pelaku dan barang bukti sabu. TD/Azhar

KAMPAR,Tabloid Diksi- Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan pinggir Jalan Kebun menuju Desa Sei Simpang Dua, Kelurahan Sei Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. 

Operasi yang digelar Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang pria berinisial LP (26), warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.

    Baca juga:
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi dengan disaksikan Lurah Sei Pagar, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek On Bold di saku celana kanan tersangka. 

Di dalamnya terdapat lima paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 1,95 gram serta dua butir pil ekstasi berwarna merah muda. 

Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna hitam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, LP mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan. 

Ia juga mengungkapkan narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AG yang berdomisili di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. 

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Metamfetamin, menguatkan dugaan bahwa pelaku juga merupakan pengguna sabu.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. 

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) KUHP", ujar Kapolsek, Jumat (7/8/2026).

Kami juga terus memburu AG yang diduga sebagai pemasok agar mata rantai peredaran narkoba ini dapat diputus hingga ke akarnya. 

"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah kami, semuanya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Era Maifo.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu pemasok yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#polsekkamparkiri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Panen Jagung 2 Ton Jadi Bukti Nyata Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan

    Selasa, 04 Agu 2026 | 11:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com