https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak, Anak 13 Tahun Belum Ditemukan •   Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik •   Bocah 11 Tahun di Jambi Tewas Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai •   Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta
Home › Hukum › Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik
Hukum
Pekanbaru

Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:08 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Alat berat ekskavator salah satu barang rampasan negara. TD/Josua

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan melaksanakan lelang serentak barang rampasan negara pada 10-14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan sembilan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Riau dengan total 754 barang yang akan dilelang kepada masyarakat.

Seluruh proses lelang dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id. Dari kegiatan tersebut, negara diperkirakan dapat memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp6.492.734.000 jika seluruh barang terjual sesuai harga limit.

    Baca juga:
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

  • Puntung Rokok Jadi Petaka, 5 Hektare Hutan di Inhu Terbakar

  • Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sekaligus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan hasil penegakan hukum secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana melalui Asisten Pemulihan Aset, Wuriadhi Paramita, menegaskan bahwa pelaksanaan lelang merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan sesuai aturan yang berlaku.

"Pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id sehingga dapat diikuti masyarakat secara luas," ujar Wuriadhi, Rabu (5/8/2026).

Dari keseluruhan objek yang ditawarkan, sebanyak 722 merupakan barang bergerak, sedangkan 32 lainnya berupa barang tidak bergerak.

Barang bergerak yang dilelang terdiri atas 632 perhiasan, 23 pentolan emas, 26 telepon seluler, 17 mobil, 17 sepeda motor, tiga alat berat, tiga kapal, serta satu sepeda listrik. Sementara barang tidak bergerak mencakup 31 bidang tanah dan satu bidang tanah beserta bangunan.

Wuriadhi mengatakan, apabila seluruh barang laku sesuai nilai limit, penerimaan negara dari hasil lelang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Besarnya Rp6.492.734.000," ucap Wuriadhi.

Menurutnya, hasil penjualan barang rampasan tersebut menjadi bagian dari optimalisasi pengelolaan aset negara agar memberi manfaat nyata bagi penerimaan negara.

Ia juga mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar menggunakan mekanisme resmi dan tidak melalui perantara yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini. Seluruh informasi mengenai objek lelang, persyaratan, jadwal, hingga tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui portal resmi lelang.go.id. Hindari menggunakan jasa pihak yang tidak bertanggung jawab dan pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi," imbaunya.

Melalui pelaksanaan lelang serentak ini, Kejati Riau berharap semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi sehingga proses pemulihan aset negara dapat berjalan maksimal sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PNBP.

Sembilan Kejari yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kejari Siak, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Bengkalis, Pekanbaru, Rokan Hilir, Dumai, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kejati Riau lelang barang rampasan negara lelang Kejati Riau PNBP asset recovery
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bocah 11 Tahun di Jambi Tewas Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai

    Kamis, 06 Agu 2026 | 05:59 WIB
  • Nasional

    Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:34 WIB
  • Ekonomi

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
  • Nasional

    Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:02 WIB
  • Hukum

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
  • Puntung Rokok Jadi Petaka, 5 Hektare Hutan di Inhu Terbakar

    Puntung Rokok Jadi Petaka, 5 Hektare Hutan di Inhu Terbakar

    Rabu, 05 Agu 2026 | 11:23 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
  • Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:08 WIB
  • Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Rabu, 05 Agu 2026 | 18:31 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com