https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Hukum › Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik
Hukum
Pekanbaru

Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:08 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Keterangan Foto: Alat berat ekskavator salah satu barang rampasan negara. TD/Josua

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan melaksanakan lelang serentak barang rampasan negara pada 10-14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan sembilan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Riau dengan total 754 barang yang akan dilelang kepada masyarakat.

Seluruh proses lelang dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id. Dari kegiatan tersebut, negara diperkirakan dapat memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp6.492.734.000 jika seluruh barang terjual sesuai harga limit.

    Baca juga:
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sekaligus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan hasil penegakan hukum secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana melalui Asisten Pemulihan Aset, Wuriadhi Paramita, menegaskan bahwa pelaksanaan lelang merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan sesuai aturan yang berlaku.

"Pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id sehingga dapat diikuti masyarakat secara luas," ujar Wuriadhi, Rabu (5/8/2026).

Dari keseluruhan objek yang ditawarkan, sebanyak 722 merupakan barang bergerak, sedangkan 32 lainnya berupa barang tidak bergerak.

Barang bergerak yang dilelang terdiri atas 632 perhiasan, 23 pentolan emas, 26 telepon seluler, 17 mobil, 17 sepeda motor, tiga alat berat, tiga kapal, serta satu sepeda listrik. Sementara barang tidak bergerak mencakup 31 bidang tanah dan satu bidang tanah beserta bangunan.

Wuriadhi mengatakan, apabila seluruh barang laku sesuai nilai limit, penerimaan negara dari hasil lelang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Besarnya Rp6.492.734.000," ucap Wuriadhi.

Menurutnya, hasil penjualan barang rampasan tersebut menjadi bagian dari optimalisasi pengelolaan aset negara agar memberi manfaat nyata bagi penerimaan negara.

Ia juga mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar menggunakan mekanisme resmi dan tidak melalui perantara yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini. Seluruh informasi mengenai objek lelang, persyaratan, jadwal, hingga tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui portal resmi lelang.go.id. Hindari menggunakan jasa pihak yang tidak bertanggung jawab dan pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi," imbaunya.

Melalui pelaksanaan lelang serentak ini, Kejati Riau berharap semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi sehingga proses pemulihan aset negara dapat berjalan maksimal sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PNBP.

Sembilan Kejari yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kejari Siak, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Bengkalis, Pekanbaru, Rokan Hilir, Dumai, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kejati Riau lelang barang rampasan negara lelang Kejati Riau PNBP asset recovery
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bocah 11 Tahun di Jambi Tewas Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai

    Kamis, 06 Agu 2026 | 05:59 WIB
  • Nasional

    Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:34 WIB
  • Ekonomi

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
  • Nasional

    Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:02 WIB
  • Hukum

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com