https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban •   Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun •   7 Jabatan Strategis di Polres Kampar Berganti, Kapolres Tekankan Tantangan Tugas dan Integritas •   Cegah Kecelakaan Fatal, PJR Sasar Pengemudi Ngantuk di Tol Pekanbaru-Dumai
Home › Hukum › Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun
Hukum
Kampar

Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 | 18:14 WIB,  
Penulis : Azhar
Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

Keterangan Foto: Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Kampar. Dok. Humas.TD/Azhar

KAMPAR, Tabloid Diksi — Unit PPA Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang remaja berinisial R (17) yang diduga terlibat kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

R yang merupakan warga Kecamatan Kampar diamankan polisi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah bengkel di Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

  • Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

Korban dalam perkara ini berinisial S (15), warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Polisi memastikan kedua pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan orang tua korban berinisial G (43) pada 6 Agustus 2026.

Menurutnya, keluarga awalnya mengetahui korban tidak mau bersekolah setelah mendapat informasi bahwa korban mengalami perundungan dari teman-temannya.

Orang tua korban kemudian mencoba mencari tahu penyebabnya. Dari percakapan dengan keluarga, korban akhirnya menceritakan dugaan kejadian yang dialaminya.

“Setelah mendengar cerita korban, orang tua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,” ungkap I Gede.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban disebut dijemput R dari rumah temannya di Kecamatan Pangkalan Kuras dan dibawa ke Kecamatan Kampar.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap perkara tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan R pada Jumat (18/9/2026). Kanit PPA Satreskrim Polres Kampar Aipda Syamsul bersama personel kemudian mendatangi sebuah bengkel di Kecamatan Kampar.

“Tidak lama, terduga pelaku berhasil kita amankan,” jelas I Gede.

R kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Karena R masih berusia 17 tahun, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polres Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    7 Jabatan Strategis di Polres Kampar Berganti, Kapolres Tekankan Tantangan Tugas dan Integritas

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 12:14 WIB
  • Peristiwa

    URC Raga Polres Kampar Keliling: Balap Liar hingga Senjata Diantisipasi

    Jumat, 18 Sep 2026 | 09:26 WIB
  • Daerah

    Kapolres Kampar Pimpin 98 Personel Tembus 50 Km untuk Jinakkan 7 Titik di Medan Terpencil

    Kamis, 17 Sep 2026 | 18:38 WIB
  • Daerah

    Polisi Sisir Titik Rawan Bangkinang hingga Larut Malam, URC Raga Polres Kampar Pastikan Kota Kondusif

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:04 WIB
  • Peristiwa

    Polres Kampar Gencarkan Patroli Cegah Karhutla, Pelaku Pembakaran Diingatkan Ancaman 15 Tahun

    Senin, 14 Sep 2026 | 10:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #8

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
  • Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Jumat, 18 Sep 2026 | 20:07 WIB
  • Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Jumat, 18 Sep 2026 | 17:59 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com