Home › Hukrim › 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar
7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar
BENGKALIS,Tabloiddiksi.com – Upaya jaringan pengedar narkotika menyembunyikan sabu di dalam tanah dan kebun sawit akhirnya terbongkar.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat sekitar 7 kilogram di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
-
Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) berhasil diringkus bersama tujuh bungkus besar sabu yang disimpan di tiga lokasi berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pergam pada Rabu (22/7).
-
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN sesuai ciri-ciri yang diperoleh saat berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam.
-
Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, MK mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial RM yang juga tinggal di desa tersebut.
Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak cepat menggerebek rumah RM. Saat petugas datang, RM sempat berusaha kabur melalui pintu belakang rumah. Namun upaya melarikan diri gagal setelah aparat berhasil mengejar dan menangkapnya.
-
-



Komentar Via Facebook :