https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT ke-67 Pasukan Pelopor, Brimob Riau Siaga: Dari Gangguan Kamtibmas hingga Kobaran Karhutla •   Cegah Karhutla, Kapolsek Batu Hampar Perintahkan Intensif Patroli dan Gandeng MPA •   Posyandu Rumbio Jaya Naik Kelas, Kader Dibekali Ilmu untuk Deteksi Penyakit Sejak Dini •   Polres Kampar Gencarkan Patroli Cegah Karhutla, Pelaku Pembakaran Diingatkan Ancaman 15 Tahun
Home › Hukum › 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar
Hukum
Bengkalis

7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:37 WIB,  
Penulis : Azhar
7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

Keterangan Foto:

BENGKALIS,Tabloiddiksi.com – Upaya jaringan pengedar narkotika menyembunyikan sabu di dalam tanah dan kebun sawit akhirnya terbongkar. 

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat sekitar 7 kilogram di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. 

    Baca juga:
  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) berhasil diringkus bersama tujuh bungkus besar sabu yang disimpan di tiga lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pergam pada Rabu (22/7). 

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN sesuai ciri-ciri yang diperoleh saat berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. 

Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, MK mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial RM yang juga tinggal di desa tersebut.

Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak cepat menggerebek rumah RM. Saat petugas datang, RM sempat berusaha kabur melalui pintu belakang rumah. Namun upaya melarikan diri gagal setelah aparat berhasil mengejar dan menangkapnya.

Pemeriksaan terhadap RM membuka fakta baru. Polisi kemudian menyisir dua lokasi yang ditunjukkan tersangka dan menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah serta enam bungkus lainnya disembunyikan di area kebun sawit di belakang rumah. 

Seluruh barang bukti yang diduga sabu itu memiliki berat total sekitar 7 kilogram dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kombes Putu mengungkapkan, berdasarkan pengakuan RM, seluruh sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu penyidik. 

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri pemasok, jalur distribusi, hingga aliran dana hasil bisnis haram tersebut.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Kombes Putu.

Saat ini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Ditresnarkoba Polda Riau juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

#poldariau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:28 WIB
  • Peristiwa

    Kejar-kejaran Dishub Pekanbaru dengan Oknum Jukir, Akhirnya Tertangkap

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com