https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar •   Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak” •   Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita •   Polsek Batu Hampar Gencarkan Edukasi Karhutla di Sungai Sialang
Home › Hukum › Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar
Hukum
Pekanbaru

Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB,  
Penulis : Azhar
Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

Keterangan Foto: Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi. Dok. Humas.TD/Azhar

PEKANBARU,Tabloid Diksi – Penanganan Karhutla di Riau tak hanya berkutat pada pemadaman api. Di balik ribuan hektare lahan yang terbakar, aparat kepolisian juga memburu pihak yang diduga bertanggung jawab.

Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau dan jajaran telah menangani 55 perkara Karhutla dan menetapkan 55 orang sebagai tersangka. Luas area terbakar yang berkaitan dengan seluruh perkara tersebut mencapai 3.378,23 hektare.

    Baca juga:
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

Jumlah ini melonjak dibandingkan data dua hari sebelumnya. Pada 11 September, tercatat 50 perkara dengan 53 tersangka dan luas area terbakar 3.234,96 hektare.

Dengan demikian, terjadi penambahan lima perkara, dua tersangka dan 143,27 hektare area terbakar dalam penanganan hukum Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, setiap kejadian Karhutla yang ditemukan memiliki indikasi tindak pidana akan ditelusuri secara serius.

Penyidik tidak hanya mencari titik awal api, tetapi juga mengusut penyebab kebakaran dan pihak yang harus mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.

“Total saat ini ada 55 perkara dengan 55 tersangka. Setiap kejadian yang ditemukan memiliki indikasi tindak pidana kami proses. Penyidik menelusuri sumber api, penyebab kebakaran hingga pihak yang harus bertanggung jawab,” ujar Ade.

Dari 55 perkara yang ditangani, 36 masih dalam tahap penyidikan, dua perkara berstatus P19 dan 17 perkara telah selesai tahap II atau dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Bengkalis dan Indragiri Hilir menjadi daerah dengan jumlah perkara terbanyak, masing-masing mencatat 10 perkara dengan 10 tersangka. Pelalawan berada di urutan berikutnya dengan sembilan perkara dan 10 tersangka.

Namun jika melihat luas lahan terbakar, Pelalawan menjadi wilayah yang paling mencolok. Area terbakar yang berkaitan dengan perkara di wilayah tersebut mencapai 2.503,1 hektare.

Selanjutnya Bengkalis 349,26 hektare, Ditreskrimsus Polda Riau 152,68 hektare, Indragiri Hulu 108,15 hektare, Kepulauan Meranti 86,5 hektare dan Indragiri Hilir 73,5 hektare.

Ade menegaskan, penetapan tersangka bukan menjadi akhir penanganan perkara. Kepolisian memastikan proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan terus dikawal hingga tahap penuntutan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Kami memastikan setiap perkara ditangani sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana Karhutla harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ade.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan salah satu bagian dari strategi besar menghadapi Karhutla. Upaya pencegahan tetap menjadi prioritas untuk memutus kebakaran sebelum meluas.

Jajaran Polda Riau terus turun ke masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, patroli dan woro-woro, sekaligus menggandeng tokoh masyarakat serta berbagai unsur daerah untuk memperkuat pencegahan.

“Pesannya sangat jelas, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai dari masyarakat, desa dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan rawan,” ujar Akmadi.

Menurutnya, ancaman Karhutla tidak berhenti pada kerusakan lahan. Kebakaran gambut dapat sulit dikendalikan karena api mampu bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara maksimal.

Dampaknya pun dapat merembet ke berbagai sektor, mulai dari lingkungan, kesehatan hingga aktivitas masyarakat.

Karena itu, Polda Riau meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Karhutla bukan hanya persoalan lahan yang terbakar. Dampaknya menyangkut lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga Riau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” katanya.

Polda Riau kembali mengingatkan, mencegah Karhutla bukan hanya tugas petugas di lapangan. Masyarakat dan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan rawan memiliki peran penting.

Setiap pembakaran yang memenuhi unsur tindak pidana, ditegaskan Akmadi, akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    X Fire Diuji di Gambut Pelalawan, Polisi Buru Bara Api yang Mengendap di Bawah Tanah

    Jumat, 11 Sep 2026 | 09:36 WIB
  • Hukum

    Kapolda Riau Buka-bukaan di Malaysia: 17.525 Hektare Karhutla Terbakar, 49 Tersangka Dijerat

    Rabu, 09 Sep 2026 | 12:53 WIB
  • Hukum

    2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:04 WIB
  • Daerah

    Siak Disorot, 4 Wilayah Riau Dikepung Hotspot; Kapolda: Jangan Tunggu Api Membesar

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 21:06 WIB
  • Peristiwa

    Polwan Riau Bergerak: Padamkan Api hingga Pulihkan Warga

    Minggu, 30 Agu 2026 | 20:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com