https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Selama Masa Reses •   Polda Riau Bidik Kesadaran Pengendara Lewat Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 •   Kampar Optimalkan Dana Banpres untuk Peralatan Penanganan Karhutla •   Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai, Satlantas Kampar Turun ke Jalan Periksa Kendaraan
Home › Hukum › Pengedar Sabu 6,81 Gram diciduk Polsek Tapung, Pemasok Diburu
Hukum
Kampar

Pengedar Sabu 6,81 Gram diciduk Polsek Tapung, Pemasok Diburu

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:15 WIB,  
Penulis : Azhar
Pengedar Sabu 6,81 Gram diciduk Polsek Tapung, Pemasok Diburu

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu

KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tapung kembali digulung Tim Opsnal Reskrim PolsekTapung Polres Kampar. 

Seorang pria berinisial LAH (49), warga Desa Sungai Putih, ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Tapung saat berada di pinggir Jalan Garuda Sakti Km 13, Desa Karya Indah, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. 

    Baca juga:
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

  • Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

  • Bentrok Maut di Rohul, Masyarakat Minta Kepolisian Segera Menangkap AS

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor 6,81 gram yang diduga siap diedarkan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y. Emanuel Bambang Dewanto mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan peredaran narkotika di Desa Karya Indah. 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Syahrial, yang menugaskan Panit Opsnal AIPTU Benny Reja bersama tim melakukan pengintaian di lokasi.

"Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan pelaku", ujar Kapolsek.

Saat ditemukan berada di tepi Jalan Garuda Sakti Km 13, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat. 

Dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku, polisi menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat yang berisi enam paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

"Dalam pemeriksaan awal, LAH mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya", tambahnya.

Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial UC dengan sistem "tempel" atau diletakkan di pinggir Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. 

"Pengakuan itu kini menjadi bahan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga masih beroperasi", ungkap Kompol Bambang.

Kompol Bambang menegaskan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan aktivitasnya telah meresahkan masyarakat. 

Karena itu, Polsek Tapung bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Usai penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga terus memburu pemasok yang disebutkan pelaku guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar.

"Atas perbuatannya, Lah dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", tegas nya. 

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Riau.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

@polsektapung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Kapolsek Tapung  Turun dan Tinjau Lahan Jagung Tumpang Sari Seluas 2 Hektare di Desa Sumber Makmur

    Sabtu, 25 Jul 2026 | 13:03 WIB
  • TNI-Polri

    Bhabinkamtibmas Pantau Jagung Petani Tapung, Kawal Swasembada Pangan 

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:25 WIB
  • TNI-Polri

    Jumat Berkah Polsek Tapung Sentuh Hati, Lansia Hidup Sebatang Kara Terima Bantuan Sembako

    Jumat, 24 Jul 2026 | 14:12 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Tapung Tancap Gas Dukung Swasembada Pangan, Jagung Kuartal III Mulai Ditanam

    Kamis, 23 Jul 2026 | 11:24 WIB
  • TNI-Polri

    Polri Kawal Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang Jagung 1,5 Hektare di Tapung

    Selasa, 21 Jul 2026 | 12:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #9

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Arman Achdiat: Kita Akan Tutup Jalur Narkoba 

    Selasa, 27 Okt 2026 | 13:02 WIB
  • Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

    Bandar Kendalikan Sabu 35 Kg dari Payakumbuh, Polda Riau Bongkar Jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:20 WIB
  • Bentrok Maut di Rohul, Masyarakat Minta Kepolisian Segera Menangkap AS

    Bentrok Maut di Rohul, Masyarakat Minta Kepolisian Segera Menangkap AS

    Selasa, 27 Okt 2026 | 06:40 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Wapres Gibran Dorong UMKM Cilacap Naik Kelas, Pertamina Diminta Perkuat Pendampingan

    Selasa, 27 Okt 2026 | 10:03 WIB
  • Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen

    Transfer ke Daerah Riau Menyusut, Dana Bagi Hasil Anjlok 57,62 Persen

    Selasa, 27 Okt 2026 | 09:58 WIB
  • Waves of Weave Pamerkan Wastra 10 Negara Asia Tenggara, Angkat Kisah Gusti Nurul

    Waves of Weave Pamerkan Wastra 10 Negara Asia Tenggara, Angkat Kisah Gusti Nurul

    Senin, 26 Okt 2026 | 17:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com