https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan •   Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria •   Baleg DPR: Jangan Batasi Kawasan Hutan sebagai Objek Reforma Agraria •   Misbakhun: RUU Keuangan Negara Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional
Home › Hukum › Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu
Hukum
Kampar

Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 | 13:19 WIB,  
Penulis : Azhar
Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

Keterangan Foto: Pelaku dan barang bukti sabu

KAMPAR, Tabloiddiksi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali menorehkan hasil dalam perang melawan peredaran narkotika. 

Dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu, masing-masing berinisial NA (29) dan PO (33), ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Gaharu, Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. 

    Baca juga:
  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

Dari lokasi, polisi mengamankan dua paket sabu seberat bruto 2,01 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Ridan Permai. 

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil memastikan keberadaan para pelaku.

"Setelah target dipastikan berada di lokasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan", ujar Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di depan pelaku NA dan satu paket lainnya di depan pelaku PO. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, NA yang merupakan warga Desa Ridan Permai bersama PO, warga Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial DE yang berada di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru. 

"Pengakuan itu kini menjadi dasar bagi polisi untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga lebih luas", tambahnya.

Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga ke akar jaringannya. 

Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus narkotika yang meresahkan.

"Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut", pungkas Kasat.

Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berkaitan, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

@polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:31 WIB
  • TNI-Polri

    Jumat Berkah Satlantas Kampar, Korban Lakalantas Dikunjungi Langsung, Pesan Keselamatan Digaungkan

    Jumat, 17 Jul 2026 | 19:16 WIB
  • TNI-Polri

    Satlantas Polres Kampar Sosialisasi Lalu Lintas Ke Sekolah – Serahkan 3 buah Helm

    Jumat, 17 Jul 2026 | 11:07 WIB
  • Hukum

    Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:14 WIB
  • Hukum

    Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Rabu, 15 Jul 2026 | 15:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com