https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Penyempurnaan Organisasi Yon Komposit Gardapati •   Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan •   Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu •   Ditlantas Polda Riau Bergerak, Banjir Menahun di Depan RS Awal Bros Dibongkar, Solusi Permanen Disiapkan
Home › Hukrim › Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu
Hukrim
Kampar

Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

Rabu, 22 Juli 2026 | 13:19 WIB,  
Penulis : Azhar
Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

Pelaku dan barang bukti sabu

KAMPAR, Tabloiddiksi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali menorehkan hasil dalam perang melawan peredaran narkotika. 

Dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu, masing-masing berinisial NA (29) dan PO (33), ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Gaharu, Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. 

  • Baca juga: Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

Dari lokasi, polisi mengamankan dua paket sabu seberat bruto 2,01 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Ridan Permai. 

  • Baca juga: Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil memastikan keberadaan para pelaku.

"Setelah target dipastikan berada di lokasi, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan", ujar Kasat.

  • Baca juga: Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di depan pelaku NA dan satu paket lainnya di depan pelaku PO. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, NA yang merupakan warga Desa Ridan Permai bersama PO, warga Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial DE yang berada di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru. 

  • Baca juga: Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

"Pengakuan itu kini menjadi dasar bagi polisi untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga lebih luas", tambahnya.

Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga ke akar jaringannya. 

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus narkotika yang meresahkan.

"Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut", pungkas Kasat.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berkaitan, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

@polreskampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:31 WIB
  • TNI-Polri

    Jumat Berkah Satlantas Kampar, Korban Lakalantas Dikunjungi Langsung, Pesan Keselamatan Digaungkan

    Jumat, 17 Jul 2026 | 19:16 WIB
  • TNI-Polri

    Satlantas Polres Kampar Sosialisasi Lalu Lintas Ke Sekolah – Serahkan 3 buah Helm

    Jumat, 17 Jul 2026 | 11:07 WIB
  • Hukrim

    Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:14 WIB
  • Hukrim

    Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Rabu, 15 Jul 2026 | 15:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB

HUKRIM

  • Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

    Dua Pengedar Sabu di Kampar Dibekuk, Pemasok Asal Pekanbaru Diburu

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:19 WIB
  • Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

    Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:47 WIB
  • Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

    Polres Kampar Berhasil Bongkar 6 Kasus Besar Sekaligus, dari PETI hingga Pembunuhan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:31 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com