Home › Hukrim › Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

KAMPAR KIRI - Satreskrim Polres Kampar kembali ungkap kasus Penambangan Emas tanpa izin di Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 14.00 Wib.
Satu pelaku berhasil diamankan yaitu RI (51) warga Desa Simpang Raya, Kecamatan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Sengingi. Satu pelaku berhasil melarikan diri yang saat ini sudah masuk DPO Polres Kampar.
Komentar Via Facebook :