Home › Hukum › Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis
Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis
Keterangan Foto: Remaja 14 Tahun Diamankan Polres Bengkalis Terkait Pembacokan di Bengkalis. Dok. Humas.TD/Azhar
BENGKALIS, Tabloid Diksi — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan yang terjadi dini hari di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan. Seorang remaja berinisial R (14) akhirnya diamankan polisi dua hari setelah kejadian.
R diamankan di rumahnya di Jalan Utama, Desa Kembung Luar, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
- Baca juga:
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.
Saat kejadian, korban diketahui tengah mengantarkan R dari Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis menuju Desa Kembung Baru.
Setibanya di sekitar jembatan Kembung, R meminta korban berbelok ke jalan kecil. Korban kemudian berhenti karena R mengatakan hendak masuk ke rumah.
Dalam kondisi lokasi yang gelap, R diduga mendekati korban sambil membawa parang. Senjata tajam tersebut kemudian diduga digunakan untuk membacok korban hingga menyebabkan luka pada bagian kepala.
Pasca kejadian, R diduga melarikan diri. Korban berusaha mencari pertolongan dan kemudian mendapat bantuan masyarakat.
Korban dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Pambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Bengkalis.
Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi, petugas mendatangi rumah R di Desa Kembung Luar.
Dalam pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan penganiayaan. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa parang yang digunakan dalam kejadian tersebut diambil dari kapal pompong milik ayahnya.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan yakni sebilah parang dan surat hasil visum.
Polisi masih mendalami motif di balik kejadian tersebut serta memeriksa pihak-pihak terkait. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






Komentar Via Facebook :