https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Sorotan › Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka
Sorotan
Kampar

Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Rabu, 28 Mei 2025 | 10:29 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Keterangan Foto:

KAMPAR, Tabloid Diksi – Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan terhadap tiga orang penjaga bibitan di lokasi Mandala Foundation. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/157/V/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, terjadi di lahan Cokrok, Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan atas dua laporan berbeda yang masing-masing melaporkan dugaan penganiayaan. "Nanti akan kami perdalam dan tangani secara berimbang, proporsional, dan berkeadilan," kata AKBP Mihardi Mirwan saat diwawancarai oleh *Cyber88* pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Kapolres menjelaskan bahwa proses penyelidikan bertujuan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan memastikan apakah ada unsur tindak pidana. “Insya Allah, kami akan tindak lanjuti dengan baik,” ujarnya.

Diketahui, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekelompok orang diduga menyerang lokasi bibitan milik Mandala Foundation. Serangan tersebut diduga diprovokasi oleh beberapa oknum perangkat Desa Batu Gajah, yakni DW (oknum Kadus), SK (Ketua BPD), Jun (mantan Kades), Mar (karyawan PTPN IV), Wir (Ketua RT), Sar (RW), serta sejumlah warga lainnya.

Akibat kejadian itu, tiga penjaga bibitan mengalami luka-luka, yakni Eka Darma Kartika, Aryan Andra Ramadhan, dan Wahyu Saputra. Ketiganya sempat diamankan di kantor desa setempat untuk menghindari eskalasi lebih lanjut.

Selain korban luka, pondok bibitan dilaporkan dirusak dan sejumlah inventaris untuk kegiatan penghijauan dijarah oleh pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penyerangan ini ditengarai sebagai upaya pengalihan isu atas dugaan keterlibatan sejumlah oknum desa dalam kasus penjualan lahan konservasi di kawasan daerah aliran sungai (DAS) milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Riau berdasarkan LP Nomor: 023/PSPI/VIII/2024 tanggal 5 Agustus 2024.

Jun, mantan Kades Batugajah yang juga eks-karyawan PTPN IV, telah dipanggil oleh penyidik namun hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut. Selain Jun, oknum lainnya yang diduga terlibat adalah Wir (Ketua RT), yang diketahui menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan konservasi dan menjualnya kepada seorang bernama Boiman.

Oknum-oknum lain yang diduga turut merambah kawasan konservasi PT PSPI antara lain:

* Uj (Karyawan Kerani Afd IV, seluas 5 hektare),

* Arit (Mandor, 3 hektare),

* Mis, Marno, dan Fauz (Hansip dan anak dari Jun).

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aksi perambahan hutan ini membuat para pelaku panik karena Yayasan Mandala Foundation sedang menjalankan program penghijauan di lokasi tersebut.

“Dengan mengatasnamakan PTPN IV, mereka memprovokasi dan menghasut masyarakat untuk menggagalkan program penghijauan tersebut,” ungkap sumber.

Namun demikian, Ketua Mandala Foundation, Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur.

“Kita akan terus maju dan mengundang Gubernur Riau, Kapolda Riau, Bupati Kampar, Kapolres Kampar, serta pejabat terkait lainnya untuk bersama-sama melakukan penghijauan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup awal bulan depan,” ujarnya penuh semangat.

“Tidak ada kata mundur atau surut, tetap semangat!” pungkas Tommy.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Polres Kampar pengeroyokan Mandala Foundation lahan konservasi Tapung Batu Gajah Kampar Riau provokasi perangkat desa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

    Rabu, 28 Mei 2025 | 10:08 WIB
  • Sport

    Dokter Budi Terpilih Aklamasi! Baveti Riau Siap Bawa Tenis Veteran ke Puncak

    Rabu, 28 Mei 2025 | 08:27 WIB
  • Daerah

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 | 18:58 WIB
  • Peristiwa

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 | 20:50 WIB
  • Peristiwa

    Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

    Minggu, 25 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #9

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com