https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Hukum › Operasi Marathon Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu, 53 Paket Siap Edar Disita
Hukum
Indragiri Hulu

Operasi Marathon Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu, 53 Paket Siap Edar Disita

Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:40 WIB,  
Penulis : Azhar
Operasi Marathon Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu, 53 Paket Siap Edar Disita

Keterangan Foto: Para Tersangka diringkus Polres Inhu

INHU,Tabloid Diksi – Operasi marathon Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan empat tersangka. Penindakan berlangsung sejak 29 hingga 30 Juli 2026 malam dan menyeret seorang PNS aktif di Bapenda Inhu serta seorang pria yang diketahui memiliki identitas sebagai satpam.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Hakim, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.

    Baca juga:
  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap HR alias Kerok (45) di rumahnya. Dari lokasi itu, petugas menemukan dua paket sabu, ganja, pil ekstasi, timbangan digital, alat pembungkus dan telepon seluler.

HR diketahui merupakan PNS aktif di Bapenda Inhu. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian bergerak memburu jaringan lainnya.

Petugas menangkap RD alias Diman (29) di Jalan Pasir Jaya, Kelurahan Kuantan Babu. Polisi kembali menemukan barang bukti berupa lima paket sabu, timbangan, perlengkapan pembungkus dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada RA alias Ropi (27). Polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di balik kemasan botol minuman saat melakukan penindakan terhadap tersangka.

Dari keterangan dan hasil pengembangan, polisi kemudian memburu SP alias Putra (21). Tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap di sebuah bengkel.

Namun sebelum penangkapan, petugas lebih dulu menemukan lokasi persembunyian Putra. Di tempat tersebut polisi menemukan sebuah tas yang berisi 53 paket sabu siap edar. Tas itu juga berisi identitas berupa KTP dan KTA satpam yang diduga berkaitan dengan tersangka.

Secara keseluruhan, polisi menyita 12,94 gram sabu, 0,73 gram ekstasi dan 1,24 gram ganja dari rangkaian pengungkapan tersebut.

Keempat tersangka kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Inhu. Polisi menerapkan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP.

Para tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati, sesuai dengan pasal yang nantinya terbukti dalam proses penyidikan dan persidangan.

Polres Inhu menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika terus digencarkan. Polisi juga memastikan penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk ketika dugaan keterlibatan menyentuh oknum aparatur pemerintahan maupun sektor keamanan.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

#polresinhu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com